Laman

Lirik Kisah Sang Rasul Part 2

0   comments



Rohatil Athyaru tasydu fi layalil maulidi
wabariqunnuri yabdi minma'ani ahmadi ..2x
fi layalil maulidi 2x

Umur lima puluh satu
Tiba Ajal Pamannya
Khadijah ikut menyusul
Lengkap kesedihannya
Malam Isra' dan Mi'raj
Hilang Duka Nestapa
Jejak Sidrotul Muntaha
Ngemban amanah Solah
Inilah kisah sang rosul
Yang penuh suka duka
oh penuh suka duka 2x

Tepat lima puluh tiga
Berhijrah ke Madinah
Kaum Muhajir dan Ansor
Dipersaudarakannya
Sepuluh tahun disana
Bersinarnya Cahaya
Islam pun tersebar luas
Di seluruh Jazirah
Inilah kisah sang rosul
Yang penuh suka duka
oh penuh suka duka 2x

Di umur ke enam puluh
Memperluas Jazirah
Pembebasan kota mekah
Bercahaya Madinah
Umur enam puluh tiga
Sempurnalah risalah
Semesta alam berduka
Wafat rosul tercinta
Inilah kisah sang rosul
Yang penuh suka duka
oh penuh suka duka 2x

Teks Syair Zaujati

0   comments

أحبك مثل ماأنت

Uhibbuki mitsla mâ anti
Aku mencintaimu sebagaimana kamu mencintaiku                

أحبك گيف ماکنت

Uhibbuki kaifa mâ kunti
Aku mencintaimu bagaimanapun keadaanmu

ومهما گان مهما صار

Wa mahmâ kâna mahmâ shôro
Apapun yang terjadi dan kapanpun,

أنت حبيبتی أنت

Anti habîbatî anti
engkaulah cintaku

زوجتى … أنت حبيبتى أنت

Zaujatî .. Anti habîbatî anti
Wahai istriku.. engkaulah kekasihku.

حلالی انت لا اخشی عذولا همه مقتی
لقد اذن الزمان لنا بوصل غير منبت

Halâlî anti lâ akhsyâ ‘adzûlan hammuhu maqtî
Laqod adzinaz-zamânu lanâ biwashlin ghoiri munbatti
engkau istriku yang halal, aku tidak peduli celaan orang, waktu telah mengizinkan kita untuk hidup bersama selamanya

سقيت الحب فی قلبی بحسن الفعل والسمت
يغيب السعد إن غبت و يصفو العيش إن جئتی

Saqoitil hubba fî qolbî bihusnil fi’li wassamti
Yaghîbus-sa’du in ghibti wa yashful ‘îsyu in ji,tî
engkau sirami rasa cinta kedalam hatiku dengan indahnya budi pekertimu, kebahagianku hilang ketika engkau tiada, hidupku berarti ketika engkau ada

نهاری گادح حتی إذا ما عدت للبيت
لقيتك فانجلی عني ضناي إذا تبسمت

Nahârî kâdihun hattâ idzâ mâ ‘udtu lilbaiti
Laqîtuki fanjalâ ‘annî dlonâya idzâ tabassamti
hari-hariku terasa berat sampai aku kembali ke rumah berjumpa denganmu, maka lenyaplah keletihanku saat melihat senyumanmu,

تضيق بى الحياة إذا بها يوما تضرمتی
فأسعی جاهدا حتی احقق ما تمنيتی

Tadlîqu bî alhayâtu idzâ bihâ yawman tudlurromtî
Faas’î jâhidân hattâ  ahaqqiqo mâ tamannaitî
jika suatu saat kesulitan hidup membuatmu bersedih, maka aku akan berusaha hingga mendapatkan apa yang kamu inginkan

ﻫﻨﺎﺋﻰ ﺍﻧﺖ ﻓﻠﺘﻬﻨﺌﻰ ﺑﺪﻑﺀ ﺍﻟﺤﺐ ﻣﺎ ﻋﺸﺘﻰ
ﻓﺮﻭﺣﺎﻧﺎ ﻗﺪ ﺍﺋﺘﻠﻔﺎ ﻛﻤﺜﻞ ﺍﻻﺭﺽ ﻭﺍﻟﻨﺒﺖ

Hanâ-î anti faltahna-î bidif-il hubbi mâ ‘asytî
Farûhanâ qodi,talafâ kamitslil ardli wannabti
Kamulah kebahagiaanku, bahagialah dengan hangatnya cinta selamanya, jiwa kita sungguh telah menyatu, laksana tanah dan tumbuhan

ﻓﻴﺎ ﺃﻣﻠﻰ ﻭﻳﺎ ﺳﻜﻨﻰ ﻭﻳﺎ ﺃﻧﺴﻰ ﻭﻣﻠﻬﻤﺘﻰ
ﻳﻄﻴﺐ ﺍﻟﻌﻴﺶ ﻣﻬﻤﺎ ﺿﺎﻗﺖ ﺍﻻﻳﺎﻡ ﺃﻥ ﻃﺒﺘﻰ

Fayâ amalî wayâ sakanî wa yâ unsî wa mulhimatî
Yathîbul ‘aisyu mahmâ dlôqotil ayyâmu in thibtî
duhai harapanku. duhai ketenangan jiwaku. duhai kebahagiaanku, duhai inspirasiku. hidup terasa indah meskipun hari-hariku berat, asalkan kamu bahagia

Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan Cina

0   comments

Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan Cina

Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan Cina
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 238 yang artinya “Peliharalah segala shalat(mu), dan peliharalah shalat wustha, berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.”

Hadist Nabi Muhammad SAW: Wa’lamu anna khaira a’malikum ashalatu (Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kamu adalah shalat. (HR. Al-Hakim).

Anjuran shalat itu bukan hanya karena ta’abbudi (menyembah Allah). Ternyata shalat memiliki hikmah pada kesehatan manusia. Menurut ilmu kesehataan Cina dalam tubuh manusia itu ada dua komponen yaitu tubuh Chi (bentuk energi, tenaga, kekuatan) dan tubuh Yang (fisik). Dua komponen menyatu dalam tubuh manusia, bila tubuh Chi tidak berfungsi maka tubuh  Yang (fisik) manusia sudah hanya tinggal jasad atau yang dikenal meninggal dunia.

Dalam ilmu kesehatan Cina, Wudhu ternyata mengandung Hidroterapi. Air yang kita gunakan untuk wudhu memiliki fungsi tersendiri. Tampaknya, air punya daya khusus untuk menghilangkan stress dan menyegarkan kembali tubuh kita.

Air memberi efek pada kulit dan otot. Air menenangkan paru-paru, jantung, perut, dan sistem endokrin dengan jalan menstimulasi saraf pada spinal corda. Hidroterapi itu dari saat mencuci tangan sampai pergelangan, berkumur, membersihkan hidung, membasuh muka, lengan bawah, menyeka rambut dan membersihkan telinga, serta membasuh kaki.

Shalat lima waktu juga mempunyai hikmah tersendiri terhadap kesehatan. Shalat subuh mengandung terapi paru-paru, Shalat dhuhur; terapi jantung dan usus kecil, Shalat Ashar; terapi kandung kemih, Shalat maghrib; terapi ginjal, dan Shalat isya’ terapi pericardium dan Tripe Burner.

Dan seluruh gerakan Shalat mulai dari berdiri tegak menghadap kiblat, takbiratul ihram, Ruku’, I’tidal, Sujud, Iftirasy, Bangkit berdiri, Tahayyat awal dan akhir, serta Salam. Semua memiliki kandungan gerakan yang berhubungan dengan aliran darah,  Chi (energi) dan Yang (fisik) yang ada dalam diri manusia. Oleh karena itu Shalatlah sebelum kita dishalati.

HM. Misbahus Salam, pengasuh Majlis Ta’lim Yayasan RDS (Raudlah Darus Salam) Sukorejo Bangsalsari Jember, Wakil ketua PCNU Jember ini melanjutkan tentang.

Soal Konflik Gus Nuril-Habib Ali, Ini Sikap PP Pagar Nusa

0   comments

Soal Konflik Gus Nuril-Habib Ali, Ini Sikap PP Pagar Nusa

Soal Konflik Gus Nuril-Habib Ali, Ini Sikap PP Pagar Nusa

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz) menyayangkan atas terjadinya kasus penghentian ceramah maulid yang melibatkan dua tokoh agama, KH Nuril Arifin yang juga Dewan Khos Pagar Nusa dengan Habib Ali bin Husein Assegaf dalam acara maulid Nabi di masjid As-Su’adah Jatinegara Jakarta Timur, Jumat (20/2) malam lalu.

Seperti diwartakan, Habib Ali bin Husein Assegaf Dzikir Nurul Habib menghentikan ceramah maulid yang disampaikan oleh Gus Nuril karena tidak sepakat dengan materi yang sedang disampaikan.

“Seharusnya tidak terjadi, apalagi di dalam sebuah acara sekelas maulid Nabi, semestinya mereka justru memberikan teladan yang baik kepada seluruh jama’ah yang hadir dan masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/2).

Gus Aiz menambahkan, masyarakat zaman sekarang mudah tersulut emosi melalui pemberitaan media. Apalagi sarana media penyebar informasi telah berkembang pesat, sehingga jika ada informasi terkait dengan masalah-masalah sensitif, sangat cepat tersebar.

“Tentu efeknya tidak baik di tengah-tengah masyarakat dan menimbulkan konflik sosial, karena melibatkan tokoh panutan,” ucapnya sembari menceritakan respon para anggota Pagar Nusa di berbagai daerah.

Tentu Pagar Nusa, lanjut Gus Aiz, tidak mentolerir model dakwah yang cenderung menebar kebencian. Ia menambahkan, bahwa selama ini, ceramah Gus Nuril memang selalu menekankan arti kerukunan antarumat beragama, pluralisme, tegaknya NKRI, dan lain-lain.

“Kami bukannya tidak setuju dengan Habib Ali yang menurut informasi membawa massa FPI,” jelasnya. “Tetapi kami juga tidak sependapat dengan tindakannya yang berupaya menghentikan ceramah Gus Nuril di tengah-tengah acara,” lanjutnya.

“Walau bagaimanapun, Pagar Nusa dari dulu tegas menolak model dakwah FPI yang cenderung fasad atau merusak, menganiaya, dan menuai kekerasan, meskipun dia seorang Habib,” tegas Gus Aiz.

Ia berharap, persoalan yang terjadi antara Gus Nuril dan Habib Ali tidak diperpanjang dan menghimbau para anggota Pagar Nusa untuk tidak tersulut emosi. Dia menambahkan, konflik lebih banyak mendatangkan kerusakan, apalagi hal itu dilakukan oleh tokoh panutan masyarakat.

“Kami hanya menghimbau, setidaknya bersikaplah seperti ulama-ulama zaman dulu, meski berbeda pendapat, tetapi mereka dapat menempatkan diri supaya kebaikan di tengah masyarakat tetap terjaga,” harapnya.

Ia menambahkan, panitia acara juga seharusnya mampu merancang acara dengan baik. Mulai dari tujuan, konsep, dan teknis acara sehingga tidak terjadi hal-hal demikian. (Fathoni)

Mahallul Qiyam, Menghadirkan Nabi dalam Doa

0   comments

Mahallul Qiyam, Menghadirkan Nabi dalam Doa




Pada saat membaca doa tahiyat akhir dalam setiap shalat, kita selalu mengucapkan:

اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ

“assalamualika ayyuhan nabiy”, salam kepada Engkau wahai Nabi

Silakan diperhatikan redaksinya, pada saat menyebut Nabi dalam shalat kita diharuskan memakai kata ganti كَ atau kata ganti orang kedua atau dlamir mukhatab, yang berarti kamu atau anda. Kita tidak menyebut nabi dengan dlamir ghaib هُ atau dia, atau beliau. Kita menyebut Nabi dengan engkau. Ini artinya bahwa pada saat kita berdoa seakan-akan Nabi Muhammad SAW hadir di hadapan kita.

Kita bisa menyimpulkan bahwa doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT dalam tahiyat akhir itu tidak akan diterima tanpa menyebut Nama Muhammad SAW, tanpa menghadirkan beliau.

Maka pada setiap doa, setelah kita berucap ”Alhamdulillah” segala puji bagi Allah, kita teruskan dengan membaca berbagai shalawat. Baru setelah itu kita sampai pada inti dari doa kita. Ini artinya saat berdoa, saat menyembah Allah harus ada makhluk Allah bernama Muhammad SAW. Kita membutuhkan Nabi Muhammad SAW saat berdoa kehadirat Allah SWT.

Begitu pentingnya kehadiran Nabi Muhammad SAW dalam setiap doa. Kita ambil contoh lagi, dalam tradisi warga pesantren, saat kita mengadakan ritual aqiqah atau acara syukuran untuk bayi yang baru dilahirkan. Keluarga bayi yang menyelenggarakan aqiqah tidak akan mengeluarkan bayi sebelum sampai pada momen mahallul qiyam, pada saat-saat kita berdiri membaca:

يَا نَبِي سَلَامْ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلْ سَلَامْ عَلَيْكَ

Silakan diperhatikan, dalam kalimat yang kita baca ”Wahai Nabi salam kepadamu, Wahai Rasul salam kepadamu”; seakan-akan Nabi hadir pada saat itu. Inilah urgensi dari ajaran tawashul kepada Nabi, atau memanjatkan doa dengan perantaraan Rasulullah SAW.

Demikianlah apa yang telah diajarkan oleh para ulama pendahulu kita, dan di Indonesia amaliyah ini ditransformasikan kepada umat melalui organisasi Nahdlatul Ulama (NU).


KH Musthofa Agil Siradj
Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
(Disampaikan dalam Istighotsah bulanan di depan gedung PBNU bersama Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa)

Teks Mahalul Qiyam

0   comments


Bacaan Mahalul Qiyam
أشرق الگون ابتهاجا ۰۞۰ بوجود المصطفی احمد
Asyroqol-kawnubtihâjan biwujûdil-mushthofa Ahmad
Alam bersinar-seminar bersuka ria.. menyambut kelahiran Al-Musthafa Ahmad

ولأهل الگون أنس ۰۞۰ وسرور قد تجدد
Wa li-ahlil-kawni unsun wa surûrun qod tajaddad
Riang gembira meliput penghuninya.. sambung-menyambung tiada hentinya

فاطربوا يااهل المثانی ۰۞۰ فهزار اليمن غرد
Fathrobû yâhlal-matsânî fahazârul-yumni ghorrod
Bergembiralah, wahai pengikut Al-Quran.. burung-burung kemujuran kini berkicauan

واستضيئوا بجمال ۰۞۰ فاق فی الحسن تفرد
Wastadlî-û bijamâlin fâqo fîlhusni tafarrod
Bersuluhlah dengan sinar keindahan.. mengungguli semua yang indah tiada bandingan

ولناالبشری بسعد ۰۞۰ مستمر ليس ينفد
Wa lanaal-busyrô bisa‘din mustamirrin laisa yanfad
Kini wajiblah bersuka cita.. Dengan keberuntungan terus-menerus tiada habisnya

حيث أوتيناعطاء ۰۞۰ جمع الفخر المؤبد
Haitsu ûtînâ ‘athô-an jama‘al-fakhrol-mu’abbad
Manakala kita beroleh anugerah.. Padanya terpadu kebanggaan abadi

فلربی کل حمد ۰۞۰ جل أن يحصره العد
Falirobbî kullu hamdin jalla an yahshurohul-‘ad
Bagi Tuhan segala puji.. tiada bilangan mampu mencakupnya

إذحبانا بوجود المصطفی الهادی محمد
Idz habânâ biwujûdil mushthofal-hâdî Muhammad
Atas penghormatan dilimpahkan-Nya bagi kita.. dengan lahirnya Al-Musthafa Al-Hadi Muhammad

يارسول الله أهلا ۰۞۰ بك إنا بك نسعد
Yâ Rosûlallâhi ahlan bika innâ bika nus‘ad
Ya Rasulullah, selamat datang, ahlan wa sahlan.. Sungguh kami beruntung dengan kehadiranmu

وبجاهه ياإلهی ۰۞۰ جد وبلغ کل مقصد
Wa bijâhih yâ ilâhî jud wa balligh kulla maqshod
Ya Ilahi, ya Tuhan kami.. semoga Kau berkenan memberi nikmat karunia-Mu
menyampaikan kami ke tujuan idaman.. demi ketinggian derajat Rasul di sisi-Mu

واهدنا نهج سبيله ۰۞۰ گي به نسعد ونرشد
Wahdinâ nahja sabîlih kay bihi nus‘ad wa nursyad
Tunjukilah kami jalan yang ia tempuh.. agar dengannya kami bahagia beroleh kebaikan melimpah

رب بلغنا بجاهه ۰۞۰ فی جواره خير مقعد
Robbi ballighnâ bijâhih fî jiwârihi khoiro maq‘ad
Rabbi, demi mulia kedudukannya di sisi-Mu.. tempatkanlah kami di sebaik tempat di sisinya

وصلاة الله تغشی ۰۞۰ أشرف الرسل محمد
Wa sholâtullâhi taghsyâ asyrofar-rusli Muhammad
Semoga shalawat Allah meliputi selalu.. rasul termulia, Muhammad

وسلام مستمر ۰۞۰ کل حين يتجدد
Wa salâmun mustamirrun kulla hînin yatajaddad
Serta salam terus-menerus.. silih berganti setiap saat…

Pendapat Beberapa Ulama Tentang Sholawat

0   comments

Assalaamu'alaikum

Hukum Shalawat atas Nabi saw
Hukum membaca shalawat atas nabi menurut para ulama ada sepuluh pendapat, yaitu :
  1. Ibnu Jarir ath Thobari berpendapat bahwa shalawat adalah mustahabbat (sunnah) dan beliau menganggap bahwa hal ini adalah ijma para ulama.
  2.  Ibnu al Qishor dan ulama lainnya berpendapat sebaliknya bahwa ijma’ ulama mewajibkan secara umum tanpa pembatasan, akan tetapi minimal diperbolehkan adalah satu kali.
  3. Abu Bakar ar Rozi dari kalangan ulama madzhab Hanafi, ibnu Hazm dan yang lainnya berpendapat diwajibkan disetiap shalat atau yang lainnya sebagaimana kalimat tauhid. Al Qurthubi, seorang mufassir, berpendapat bahwa tidak ada perselisihan akan wajibnya sekali seumur hidup dan ia juga diwajibkan disetiap sunah muakkadah, pendapat ini telah diungkapkan sebelumnya oleh Ibnu Athiyah.
  4. Imam Syafi’i dan para pengikutnya berpendapat bahwa shalawat diwajibkan saat duduk diakhir shalat antara bacaan tasyahud dan salam.
  5. Pendapat Syafi’i dan Ishaq bin Rohwaih adalah diwajibkannya pada saat tasyahud.
  6. Abu Ja’far al Baqir berpendapat bahwa shalawat diwajibkan didalam sholat tanpa ada pengkhususan.
  7. Abu Bakar bin Bukair dari kalangan madhzab Maliki berpendapat wajib memperbanyaknya tanpa ada pembatasan dengan jumlah tertentu.
  8. At Thohawi dan para ulama dari madzhab Hanafi, al Halimi dan sekelompok ulama madzhab Syafi’i berpendapat bahwa shalawat itu diwajibkan ketika disebutkan nama Nabi saw. Ibnul Arobi dari kalangan madzhab Maliki berpendapat bahwa ini adalah suatu kehati-hatian, demikian pula dikatakan az Zamakhsyari.
  9. Az Zamakhsyari berpendapat bahwa shalawat diwajibkan sekali disetiap majlis walaupun penyebutannya terjadi berulang-ulang.
  10. Beliau juga berpendapat bahwa shalawat wajib disetiap doa.(Fathul Bari juz XI hal 170 – 171)
Jadi tidak ada perselisihan dikalangan para ulama akan disyariatkannya membaca shalawat atas Nabi saw, firman Allah swt,”Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab : 56)

Shalawat dari Allah adalah rahmat, sedang dari para malaikat adalah istighfar dan dari orang-orang beriman adalah doa. Jadi kaum mukminin diminta untuk mendoakan Nabi saw agar senantiasa bertambah keagungan dan kemuliannya saw.

Banyak pahala yang Allah sediakan bagi orang-orang yang senantiasa bershalawat atas Nabi saw sebagaimana sabdanya saw,”Siapa yang bershalawat atasku satu kali shalawat maka Allah akan bershalawat atasnya sepuluh kali.” (HR. Muslim). “Manusia yang paling utama pada hari kiamat adalah oang yang paling banyak bershalawat.” (HR. Tirmidzi). “Orang yang bakhil adalah orang yang disebutkan namaku dihadapannya namun dia tidak bershalawat atasku.” (HR. Tirmidzi, dia mengatakan,’Hasan Shohih’)

Shalawat Badar
Shalawat Badar yang sangat masyhur dikalangan kaum muslimin di Indonesia bahkan hingga negeri-negeri tetangga berisi tentang tawassul dengan nama Allah swt, Nabi dan para mujahidin ahli badar.
Untuk mengingatkan kita tentang shalawat ini, berikut penggalan beberapa baitnya :
Sholatullaoh Salaamulloh ‘ala Thoha Rosulillah
Sholatullaoh Salaamulloh ‘ala Yaasiin Habiibillah
Tawassalnaa bi bismillah wabil Haadi Rosulillah
Wa kulli mujahidin lillah bi ahlil badri yaa Allah.

Artinya :
Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk Nabi Thaha utusan Allah
Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk Nabi Yasin utusan Allah
Kami berwasilah dengan berkah ‘bismillah’. Dan dengan Nabi yang memberikan petunjuk lagi utusan Allah
Dan juga seluruh mujahidin di jalan Allah dan juga dengan para sehabat ahli badar yaa Allah.

Tawassul adalah mengambil sesuatu untuk dijadikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah swt.
Firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah : 35)
Didalam Shalawat Badar paling tidak mencakup tiga macam tawassul :
  1. Tawassul dengan Nama dan Sifat Allah.
    Para ulama bersepakat boleh bertawassul dengan Nama dan Sifat Allah swt sebagaimana sebuah doa saat meruqyah orang sakit,”Ya Robb kami yang ada di langit, sungguh suci nama-Mu, urusan-Mu di langit dan bumi. Sebagaimana rahmat-Mu di langit jadikanlah rahmat di bumi. Ampunilah kami atas penyakit dan kesalahan kami. Engkau Robb orang-orang yang baik. Turunkanlah satu rahmat dari rahmat-rahmat-Mu. Kesembuhan dari kesembuhan-Mu dari penyakit ini, maka orang itu pun sembuh.” (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Abu Daud dan yang lainnya).
    Didalam hadits ini terdapat tawassul kepada Allah azza wa jalla dengan memuji-Nya melalui Rububiyah dan Ilahiyah-Nya serta pensucian nama dan keagungan-Nya diatas makhluk-Nya juga perkara-Nya baik yang syar’i maupun qodari. (Syarhul Aqidah al Wasithiyah juz I hal 226, Maktabah Syamilah)
  2. Tawassul dengan Nabi saw dan orang-orang sholeh termasuk para mujahidin ahli Badar.
    Syrikh DR. Yusuf al Qaradhawi tentang permasalahan tawassul mengatakan bahwa permasalahan tawassul dengan Rasul saw, para nabi malaikat dan orang-orang sholeh dari hamba-hamba Allah adalah perkara-perkara yang diperselisihkan para ulama. Perselisihan terjadi dalam teknis berdoa dan hal ini tidaklah masuk didalam permasalahan aqidah.
Dan barangsiapa yang membaca buku-buku dari berbagai madzhab baik Hanafi, Maliki, Syafi’i bahkan Hambali maka ia akan mendapatkan dengan jelas bahwa banyak dari ulama yang membolehkan tawassul dengan Rasul saw, orang-orang shaleh dari hamba-hamba Allah. Diantara mereka ada yang memakruhkan dan ada juga yang melarangnya.

Dan setiap kelompok dari mereka memiliki berbagai dalil atau syubuhatnya—minimal—dalam mendukung pendapat mereka. Dan orang-orang yang tidak sependapat kemudian melakukan penentangan terhadap mereka sebagaimana umumnya terjadi di berbagai permasalahan khilafiyah.

Terdapat satu dalil yang kuat bagi mereka yang mengatakan tawassul, yaitu hadits Utsman bin Hunaif yang telah dishohihkan oleh Syeikh al Albani, hadits ini mengingkari tawassul.
Bunyi hadits tersebut adalah diriwayatkan oleh Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shohih dari
Utsman bin Hunaif bahwasanya telah datang seorang laki-laki buta kepada Nabi saw dan berkata,”Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.’ Beliau saw bersabda,’Jika engkau mau, maka aku akan berdoa untukmu dan jika engkau mau aku akhirkan doa itu maka itu baik untukmu—didalam sebuah riwayat disebutkan : dan jika kamu bersabar maka itu baik untukmu—orang itu berkata, ’Berdoalah kepada-Nya. Rasul pun menyuruhnya berwudhu maka dia pun memperbaiki wudhunya, melaksanakan sholat dua raka’at dan berdoa dengan doa ini,’Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, aku menghadapkan kepada-Mu dengan (perantara) Nabi-Mu Muhammad Nabi yang penyanyang, Wahai
Muhammad sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku dengan (perantara) engkau kepada Tuhan-ku terhadap kebutuhanku maka penuhilah kebutuhanku, Ya Allah terimalah syafa’atnya untukku. Dia berkata,’orang itu pun melakukannya.’ Kemudian dia pun sembuh.”

Dikarenakan tema tawassul ini adalah permasalahan fiqih bukan aqidah maka aku (Yusuf al Qaradhawi) akan berbicara tentangnya dari buku-buku fiqih dari berbagai madzhab fiqih terhadap perbedaan hukum-hukumnya lalu masuk ke lingkup eksiklopedi fiqih dikarenakan hal ini juga masuk didalam peramasalahan-permasalahan furu’ amaliyah yang merupakan lingkup riset fiqih.

Banyak pula orang-orang yang tidak terikat dengan madzhabnya dengan mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan, diantara mereka Imam asy Syaukani—seorang ulama salaf—didalam kitabnya “Tuhfatudz

Zakirin” syarh “al Hishnul Hashin” . Ada juga selainnya dari kalangan para ulama terdahulu dan belakangan, diantaranya ada yang membolehkan tawassul dengan Nabi saja dan tidak memperbolehkan tawassul dengan selainnya dari para Nabi, orang-orang shaleh sebagaimana pendapat Imam Izzuddin bin Abdussalam.

Aku sendiri (Yusuf al Qaradhawi) cenderung kepada pendapat yang mendukung tidak diperbolehkannya tawassul dengan diri Nabi saw dan orang-orang shaleh. Aku membangun pendapatku diatas pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang hal ini didalam beberapa perkara berikut :
  1. Bahwa dalil-dalil yang melarang—yaitu melarang tawassul dengan diri Nabi dan diri orang-orang shaleh—lebih kuat dalam timbangan ilmiyah. Khususnya bahwa pintu Allah swt terbuka bagi setiap makhluk-Nya, tidak ada penghalang dan penjaganya sebagaimana pintu para raja dan penguasa bahkan Allah membukakan pintu-pintu rahmat-Nya bagi orang-orang yang berbuat maksiat dan menisbahkan mereka kepada dzat-Nya, firman-Nya swt,”Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar : 53)
  2. Bahwasanya pembolehan tawassul membuka jalan untuk berdoa kepada selain Allah swt dan meminta pertolongan kepadanya. Banyak orang telah mencampur-adukan antara dua perkara itu, maka menutup jalan bagi orang-orang awam lebih diutamakan.
  3. Bahwasanya manhaj yang aku ambil dan pakai didalam pengajaran, da’wah dan fatwa yaitu apabila kita bisa menyembah Allah swt dengan perkara yang disepakati atasnya maka tidak ada celah untuk kita masuk kedalam perkara-perkara yang diperselisihkan. Berdasarkan hal ini maka aku tidak mendahulukan beribadah dengan shalat tasbih dikarenakan adanya shalat-shalat lainnya yang disepakati atasnya yang mutawatir dari Rasulullah saw tentang beribadah dengannya.
Akan tetapi aku tidak mengatakan berdosa kepada orang yang mengerjakannya dan orang yang berijtihad dengan membolehkan tawassul atau membolehkan beribadah dengan shalat tasbih dan yang sejenisnya. Aku tidak mengingkari hal itu kecuali dari aspek arahan kepada yang paling kuat dan utama karena tidak ada pengingkaran didalam permasalahan-permasalahan khilafiyah sebagaimana telah diketahui. Dan Syeikhul

Islam Ibnu Taimiyah, walaupun beliau mengingkari tawassul dengan diri namun dia tidak keras dalam pengingkarannya hingga sampai mengkafirkan atau menyatakannya berdosa sebagaimana dilakukan sebagian orang yang menganggap mereka berafiliasi dengan madzhabnya. Beliau mengatakan didalam “Fatawanya” setelah menyebutkan perbedaan tentang masalah ini : “tidak seorang pun yang mengatakan,’Sesungguhnya siapa yang mengatakan dengan pendapat pertama telah kufu. Tidak ada dasar untuk mengkafirkannya.

Sesungguhnya permasalahan ini masih misteri, tidak ada dalil-dalil yang jelas dan nyata. Sesungguhnya kekufuran terjadi karena mengingkari perkara-perkara yang diketahui prinsip didalam agama atau hukum-hukum yang mutawatir dan disepakati atau yang seperti itu…

Bahkan orang yang mengkafirkan seperti dalam permasalahan ini berhak mendapatkan sangsi dan peringatan keras sepertihalnya orang-orang yang mendustakan agama, terlebih lagi Nabi saw mengatakan,”Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya,’Wahai kafir maka (kekufuran itu) kembali kepada salah seorang dari keduanya.” (Majmu’ Fatawa Syeikhul Islam 1/106) dan hadits riwayat Muttafaq Alaih dari Ibnu Umar ra.

Banyak orang yang mengatakan,”Sesungguhnya hadits diatas adalah dalil dibolehkannya tawassul didalam berdoa dengan kehormatan Nabi saw atau selainnya dari orang-orang shaleh karena didalam hadits itu Nabi saw mengajarkan orang buta itu untuk bertawassul dengannya didalam doanya yang kemudian dilakukan oleh orang buta itu sehingga kembalilah penglihatannya.
Adapun Syeikh al Albani mengatakan,”Adapun kami melihat bahwa hadits ini bukanlah dalil untuk mereka terhadap tawassul yang diperselisihkan didalamnya, yaitu tawassul dengan diri, akan tetapi tawassul orang buta ini hanya didalam doanya.” (www.islamonline.net)

Wallahu A’lam

-Ustadz Sigit Pranowo,Lc-

Sholawat

0   comments

Pengertian, Macam dan Hukum Membaca Shalawat

shalawatShalawat merupakan bentuk kata jamak yang berasal dari bahasa Arab: ( الصلوات )‎, bentuk kata tunggalnya adalah kata shalat (الصلاة‎) yang berarti berdoa atau mendoakan. Membaca shalawat dalam kerangka agama adalah mendoakan Rasulullah SAW mendapatkan tambahan rahmat, kemuliaan, kehormatan dari Allah SWT. Dan perintah untuk melaksanakan shalawat dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Al-Ahzab ayat 56 :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)
Artinya : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Ada juga yang mengatakan ia berarti taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:
هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (Al-Ahzab:43).

Macam Shalawat

Dalam masyarakat muslim khususnya di Indonesia, tradisi shalawat bertujuan untuk menggugah semangat perjuangan dengan cara mengenang kembali perjuangan Rasulullah SAW. Adapun macamnya antara lain :
  1. Shalawat Diba’iyah atau Diba’an yang dikembangkan oleh Syeckh Abdurrahman Ad-Diba’i
  2. Barzanji yang dikembangkan Syeckh Al-Barzanji
  3. Ratib dan Shalawat Burdah
  4. Shalawat Nariyah, dll
Kandungan yang ada pada bacaan tersebut diatas umumnya pujian dan doa penambahan rahmat kepada Rasulullah SAW serta harapan agar memperoleh syafaat dan berkah dari beliau.

Hukum Membaca Shalawat

Para ulama sepakat dalam menetapkan hukum membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW  adalah wajib, tetapi berbeda kapan saat wajib dan berapa bilangan shalawat, di antaranya:
  1. Wajib bershalawat dalam masa mengerjakan shalat.
  2. Membaca tasyahud (tahiyyat).
  3. Membaca tasyahud kedua/tahiyyat akhir.

Keutamaan Shalawat

Seperti yang diceritakan oleh Rasulullah SAW bahwa beliau sangat gembira ketika didatangi malaikat Jibril yang membawa kabar gembira :
أما ترضى يا محمد أن لا يصلى عليك أحد من أمتك إلا صليت عليه عشرا،ولا يسلم عليك أحد إلاسلمت عليه عشرا
Artinya ; bergembiralah wahai Muhammad, sesungguhnya tidak ada seseorang dari umatmu yang bershalawat kepadamu, kecuali saya mendoakan sepuluh kali kepadanya. Dan tidak ada seorangpun dari umatmu yang menyampaikan salam kepadamu, kecuali saya mendoakan keselamatan sepuluh kali kepadanya.
Dari Anas bin Malik RA, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW  bersabda:
«مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطيئاتٍ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ»
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)-nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak).” (HR An-Nasa’i No. 1297 dan Ahmad, shahih.)
Sabda Nabi SAW :
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang bakhil ialah mereka yang apabila disebut nama-Ku mereka tidak bershalawat.” (HR At Tirmidzi, shahih).
Sahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW  tentang bagaimana cara bershalawat kepada beliau.
Rasulullah menjawab dengan mengatakan: “Katakanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
Waktu  Membaca Shalawat
Waktu yang dianjurkan dalam membaca shalawat antara lain :
  1. Saat mendengar orang menyebut nama Rasulullah SAW.
  2. Sesudah menjawab adzan dan sebelum membaca doa adzan.
  3. Setelah berwudhu, sebelum membaca doa.
  4. Pada permulaan, pertengahan dan penutup doa.
  5. Di akhir qunut dalam shalat.
  6. Di dalam shalat jenazah.
  7. Ketika masuk dan keluar dari masjid.
  8. Setiap waktu pagi dan petang.
  9. Hari Kamis malam Jum’at.
  10. Sepanjang hari Jumaat.
  11. Ketika berada di mana-mana tempat perhimpunan orang banyak.
Salah satu hadits Rasulullah SAW mengenai anjuran membaca shalawat pada hari jumat, yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Abu Darda’ RA :
أكثروا من الصلاة علي فى يوم الجمعة فانه يوم مشهود تشهده الملائكة. وان أحدا لن يصلى علي إلاعرضت علي صلاته حتى يفرغ منها
Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari jumat, karena hari tersebut merupakan hari yang disaksikan, malaikat-malaikat datang menyaksikan hari itu. Sesungguhnya setiap orang tidak bershalawat kepadaku kecuali shalawatnya dihadapkan kepadaku sampai ia selesai membacanya.

Demikian penjelasan ringkas tentang Pengertian, Macam dan Hukum Membaca Shalawat. Semoga bermanfaat.