Laman

Seorang Anak kepada Orang Tuanya

0   comments



Seorang Anak kepada Orang Tuanya


Oleh Puthut EA--Ini kisah biasa. Diceritakan dengan cara biasa. Pak Munajat dan Bu Warni adalah sepasang petani kecil. Mereka hanya punya lahan seperempat hektar. Anaknya tiga, Imam, Subhan dan Lastri. Di antara ketiga anaknya, hanya Imam yang kuliah. Subhan lulusan STM, lalu bekerja menjadi satpam di sebuah bank. Lastri begitu lulus SMA bekerja di pabrik sepatu.

Pasangan itu banting tulang agar Imam bisa lulus sarjana. Pak Munajat kadang menjadi kuli bangunan. Bu Warni menjadi tukang masak di sebuah warung milik tetangganya.

Imam anak yang cerdas. Ia lulus tepat waktu dan kemudian bekerja di sebuah perusahaan mobil ternama. Ia menikah, istrinya bekerja di sebuah perusahaan elektronika. Pasangan ini dikaruniai dua anak, laki-laki (5 tahun) dan perempuan (2 tahun). Keluarga yang sempurna. Pak Munajat dan Bu Warni sangat bangga dengan anak pertama mereka.

Hingga tiba suatu saat, Imam melarang bapaknya pergi ke langgar sebelum salat Magrib dimulai. Karena Pak Munajat sering ikut pujian, ritual nyanyian yang dilakukan di antara waktu usai azan sampai sebelum iqomah. Ketika Pak Munajat bertanya kenapa, Imam menjawab: Itu bid'ah. Pak Munajat tidak berani membantah anaknya. Dia kalah pintar. Dia tidak tahu banyak soal Al Quran dan Hadist. Akhirnya Pak Munajat mengalah. Ia hanya bergegas ke langgar ketika iqomah sudah diserukan.

Tidak lama kemudian, Imam melarang Pak Munajat melakukan Yasinan bersama orang-orang kampungnya di malam Jumat. Padahal acara itu sangat ditunggu oleh Pak Munajat karena di forum Yasinan itulah, dia bisa berkumpul dan bercengkerama dengan tetangga-tetangganya, berbagi kabar, dan sering mendapatkan ilmu baru. Ketika Pak Munajat bertanya kenapa, Imam menjawab: itu bid'ah.

Imam juga melarang Pak Munajat merokok. Haram, kata Imam. Padahal merokok bagi Pak Munajat mungkin satu dari sedikit kesenangan yang dimilikinya. Selain itu, merokok juga penting kalau sedang ngobrol dengan tetangga atau ketika datang ke sebuah hajatan. Sebetulnya Pak Munajat hendak membantah. Tapi karena diancam jika masih merokok tidak boleh mendekati kedua cucunya, terpaksa Pak Munajat menghentikan hal yang disukainya itu.

Imam juga melarang Pak Munajat datang ke berbagai kendurian yang biasa dihelat di kampungnya. Mulai dari tasyakuran, manakiban, khataman dll. Lagi-lagi Pak Munajat tidak bisa membantah. Dia kalah pintar.

Suatu saat, emak Pak Munajat meninggal dunia. Sebagaimana biasa, digelar ritual doa bersama tetangga selama 7 hari di rumahnya, kelak dilanjut 40 hari, 100 hari, 1.000 hari dst. Baru berjalan semalam, Imam kemudian melarang acara itu diteruskan. Bid'ah, katanya. Kali ini, Pak Munajat membantah. Dia bilang, sosok yang barusan meninggal adalah emak yang sangat disayangi dan dicintainya. Orang yang mengandung dirinya, melahirkannya, merawatnya dan membesarkannya seorang diri karena bapaknya meninggal saat dia berumur 10 tahun. Pak Munajat hanya ingin berdoa, ingin tetangga-tetangganya ikut berdoa. Dia hanya ingin menjadi anak yang berbakti. Pak Munajat memohon betul agar kali ini Imam memperbolehkannya melakukan ritual yang sangat penting itu.

Imam tetap tidak memperbolehkan. Kali ini, Pak Munajat tetap bersikukuh dengan sikapnya, dia tetap ingin melanjutkan acara doa bersama sampai 7 hari. Bu Warni dengan bersimbah airmata pun memohon agar Imam memperbolehkan ritual itu. Toh mereka memakai uang mereka sendiri, bukan uang dari Imam atau dari siapapun. Imam marah luarbiasa. Dia tunjuk muka kedua orangtuanya yang masih berduka itu dan bilang: kalian kafir!

Malam itu, sampai menjelang subuh, Pak Munajat dan Bu Warni masih menangis di dalam kamar. Di atas sajadah mereka menangis. Mereka tidak menyesal telah menyekolahkan Imam hingga menjadi sarjana. Mereka bersyukur karir Imam cemerlang dan dianugerahi keluarga yang sejahtera. Tapi mereka berdua tidak bisa mengerti, setiap hal yang mendamaikan mereka, yang menenangkan mereka, yang menyenangkan mereka, harus diakhiri dengan tiga kata: bid'ah, haram, dan bahkan kafir. Mereka tidak bisa mengerti kenapa anak yang begitu disayangi tega mengatakan kafir kepada orangtuanya padahal mereka merasa tidak pernah menyembah apapun selain Allah.

Malam itu, mereka berdua terisak. Tak tahu apa yang akan dilakukan. Tak bisa menerima apa yang telah terjadi. Mereka hanya bisa menangis di depan Allah.

Sekarang ini ada banyak sekali orang yang mengalami seperti apa yang dialami oleh Pak Munajat. Ada banyak sekali orang yang berperilaku seperti Imam.

Subuh ini, saya menangis untuk mereka. (Puthut EA, sastrawan, tinggal di Yogya)

Ilustrasi: yusufklaten.blogspot.com

Disadur Dari: 
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,49-id,57340-lang,id-c,cerpen-t,Seorang+Anak+kepada+Orang+Tuanya-.phpx

Hukum Tumbal Untuk Tolak Gangguan Makhluk Halus

0   comments

Hukum Tumbal Untuk Tolak Gangguan Makhluk Halus

Seringkali kita mendapati gejala yang ditimbulkan oleh makhluk ghaib. Kalau tidak menakutkan, aktivitas mereka tidak jarang mengganggu hingga sesekali bahkan membunuh manusia. Manusia pun memiliki rupa-rupa cara dalam menanggapi gangguan ini mulai dari doa, ritual tertentu, hingga mengorbankan makhluk hidup lainnya (tumbal).

Islam sendiri tidak menutup mata atas kehadiran juga gangguan makhluk halus baik inisiatif sendiri atau dikendalikan oleh orang-orang yang dengki. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan sebagai berikut,

من ذبح تقربا لله تعالى لدفع شر الجن عنه لم يحرم، أو بقصدهم حرم

Siapa saja yang memotong (hewan) karena taqarrub kepada Allah dengan maksud menolak gangguan jin, maka dagingnya halal dimakan. Tetapi kalau jin-jin itu yang ditaqarrubkan, maka daging sembelihannya haram.

Perihal keterangan di atas, Syekh Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam I‘anatut Tholibin menerangkan,

)من ذبح ( أي شيأ من الإبل أو البقر أو الغنم ) تقربا لله تعالى ( أي بقصد التقرب والعبادة لله تعالى وحده ) لدفع شر الجن عنه ( علة الذبح أي الذبح تقربا لأجل أن الله سبحانه وتعالى يكفي الذابح شر الجن عنه ) لم يحرم ( أي ذبحه، وصارت ذبيحته مذكاة، لأن ذبحه لله لا لغيره ) أو بقصدهم حرم ( أي أو ذبح بقصد الجن لا تقربا إلى الله، حرم ذبحه، وصارت ذبيحته ميتة. بل إن قصد التقرب والعبادة للجن كفرـ كما مر فيما يذبح عند لقاء السلطان أو زيارة نحو ولي ـ.

(Siapa saja yang memotong [hewan]) seperti unta, sapi, atau kambing (karena taqarrub kepada Allah) yang diniatkan taqarrub dan ibadah kepada-Nya semata (dengan maksud menolak gangguan jin) sebagai dasar tindakan pemotongan hewan. Taqarrub dengan yakin bahwa Allah dapat melindungi pemotongnya dari gangguan jin, (maka daging) hewan sembelihan-(nya halal dimakan) hewan sembelihannya menjadi hewan qurban karena ditujukan kepada Allah, bukan selain-Nya.

(Tetapi kalau jin-jin itu) bukan Allah (yang ditaqarrubkan, maka daging sembelihannya haram) karena tergolong daging bangkai. Bahkan, jika seseorang berniat taqarrub dan mengabdi pada jin, maka tindakannya terbilang kufur. Persis seperti yang sudah dibahas perihal penyembelihan hewan ketika berjumpa dengan penguasa atau berziarah menuju makam wali.

Nilai sebuah tindakan penumbalan dapat diukur dari niat pelakunya. Sementara hanya Allah SWT yang mengetahui niat-niat hamba-Nya. Perihal dicampuri dengan upacara-upacara atau tempat khusus yang menyertai penumbalan sejauh tidak mengandung maksiat seperti minum kandungan khamar atau perzinaan, hingga kini tidak ada keterangan syara’ yang melarang itu. Wallahul muwaffiq ila aqwamit thoriq. Wallahu A‘lam. (Alhafiz K)

Lirik Kisah Sang Rasul Part 2

0   comments



Rohatil Athyaru tasydu fi layalil maulidi
wabariqunnuri yabdi minma'ani ahmadi ..2x
fi layalil maulidi 2x

Umur lima puluh satu
Tiba Ajal Pamannya
Khadijah ikut menyusul
Lengkap kesedihannya
Malam Isra' dan Mi'raj
Hilang Duka Nestapa
Jejak Sidrotul Muntaha
Ngemban amanah Solah
Inilah kisah sang rosul
Yang penuh suka duka
oh penuh suka duka 2x

Tepat lima puluh tiga
Berhijrah ke Madinah
Kaum Muhajir dan Ansor
Dipersaudarakannya
Sepuluh tahun disana
Bersinarnya Cahaya
Islam pun tersebar luas
Di seluruh Jazirah
Inilah kisah sang rosul
Yang penuh suka duka
oh penuh suka duka 2x

Di umur ke enam puluh
Memperluas Jazirah
Pembebasan kota mekah
Bercahaya Madinah
Umur enam puluh tiga
Sempurnalah risalah
Semesta alam berduka
Wafat rosul tercinta
Inilah kisah sang rosul
Yang penuh suka duka
oh penuh suka duka 2x

Teks Syair Zaujati

0   comments

أحبك مثل ماأنت

Uhibbuki mitsla mâ anti
Aku mencintaimu sebagaimana kamu mencintaiku                

أحبك گيف ماکنت

Uhibbuki kaifa mâ kunti
Aku mencintaimu bagaimanapun keadaanmu

ومهما گان مهما صار

Wa mahmâ kâna mahmâ shôro
Apapun yang terjadi dan kapanpun,

أنت حبيبتی أنت

Anti habîbatî anti
engkaulah cintaku

زوجتى … أنت حبيبتى أنت

Zaujatî .. Anti habîbatî anti
Wahai istriku.. engkaulah kekasihku.

حلالی انت لا اخشی عذولا همه مقتی
لقد اذن الزمان لنا بوصل غير منبت

Halâlî anti lâ akhsyâ ‘adzûlan hammuhu maqtî
Laqod adzinaz-zamânu lanâ biwashlin ghoiri munbatti
engkau istriku yang halal, aku tidak peduli celaan orang, waktu telah mengizinkan kita untuk hidup bersama selamanya

سقيت الحب فی قلبی بحسن الفعل والسمت
يغيب السعد إن غبت و يصفو العيش إن جئتی

Saqoitil hubba fî qolbî bihusnil fi’li wassamti
Yaghîbus-sa’du in ghibti wa yashful ‘îsyu in ji,tî
engkau sirami rasa cinta kedalam hatiku dengan indahnya budi pekertimu, kebahagianku hilang ketika engkau tiada, hidupku berarti ketika engkau ada

نهاری گادح حتی إذا ما عدت للبيت
لقيتك فانجلی عني ضناي إذا تبسمت

Nahârî kâdihun hattâ idzâ mâ ‘udtu lilbaiti
Laqîtuki fanjalâ ‘annî dlonâya idzâ tabassamti
hari-hariku terasa berat sampai aku kembali ke rumah berjumpa denganmu, maka lenyaplah keletihanku saat melihat senyumanmu,

تضيق بى الحياة إذا بها يوما تضرمتی
فأسعی جاهدا حتی احقق ما تمنيتی

Tadlîqu bî alhayâtu idzâ bihâ yawman tudlurromtî
Faas’î jâhidân hattâ  ahaqqiqo mâ tamannaitî
jika suatu saat kesulitan hidup membuatmu bersedih, maka aku akan berusaha hingga mendapatkan apa yang kamu inginkan

ﻫﻨﺎﺋﻰ ﺍﻧﺖ ﻓﻠﺘﻬﻨﺌﻰ ﺑﺪﻑﺀ ﺍﻟﺤﺐ ﻣﺎ ﻋﺸﺘﻰ
ﻓﺮﻭﺣﺎﻧﺎ ﻗﺪ ﺍﺋﺘﻠﻔﺎ ﻛﻤﺜﻞ ﺍﻻﺭﺽ ﻭﺍﻟﻨﺒﺖ

Hanâ-î anti faltahna-î bidif-il hubbi mâ ‘asytî
Farûhanâ qodi,talafâ kamitslil ardli wannabti
Kamulah kebahagiaanku, bahagialah dengan hangatnya cinta selamanya, jiwa kita sungguh telah menyatu, laksana tanah dan tumbuhan

ﻓﻴﺎ ﺃﻣﻠﻰ ﻭﻳﺎ ﺳﻜﻨﻰ ﻭﻳﺎ ﺃﻧﺴﻰ ﻭﻣﻠﻬﻤﺘﻰ
ﻳﻄﻴﺐ ﺍﻟﻌﻴﺶ ﻣﻬﻤﺎ ﺿﺎﻗﺖ ﺍﻻﻳﺎﻡ ﺃﻥ ﻃﺒﺘﻰ

Fayâ amalî wayâ sakanî wa yâ unsî wa mulhimatî
Yathîbul ‘aisyu mahmâ dlôqotil ayyâmu in thibtî
duhai harapanku. duhai ketenangan jiwaku. duhai kebahagiaanku, duhai inspirasiku. hidup terasa indah meskipun hari-hariku berat, asalkan kamu bahagia

Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan Cina

0   comments

Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan Cina

Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan Cina
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 238 yang artinya “Peliharalah segala shalat(mu), dan peliharalah shalat wustha, berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.”

Hadist Nabi Muhammad SAW: Wa’lamu anna khaira a’malikum ashalatu (Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kamu adalah shalat. (HR. Al-Hakim).

Anjuran shalat itu bukan hanya karena ta’abbudi (menyembah Allah). Ternyata shalat memiliki hikmah pada kesehatan manusia. Menurut ilmu kesehataan Cina dalam tubuh manusia itu ada dua komponen yaitu tubuh Chi (bentuk energi, tenaga, kekuatan) dan tubuh Yang (fisik). Dua komponen menyatu dalam tubuh manusia, bila tubuh Chi tidak berfungsi maka tubuh  Yang (fisik) manusia sudah hanya tinggal jasad atau yang dikenal meninggal dunia.

Dalam ilmu kesehatan Cina, Wudhu ternyata mengandung Hidroterapi. Air yang kita gunakan untuk wudhu memiliki fungsi tersendiri. Tampaknya, air punya daya khusus untuk menghilangkan stress dan menyegarkan kembali tubuh kita.

Air memberi efek pada kulit dan otot. Air menenangkan paru-paru, jantung, perut, dan sistem endokrin dengan jalan menstimulasi saraf pada spinal corda. Hidroterapi itu dari saat mencuci tangan sampai pergelangan, berkumur, membersihkan hidung, membasuh muka, lengan bawah, menyeka rambut dan membersihkan telinga, serta membasuh kaki.

Shalat lima waktu juga mempunyai hikmah tersendiri terhadap kesehatan. Shalat subuh mengandung terapi paru-paru, Shalat dhuhur; terapi jantung dan usus kecil, Shalat Ashar; terapi kandung kemih, Shalat maghrib; terapi ginjal, dan Shalat isya’ terapi pericardium dan Tripe Burner.

Dan seluruh gerakan Shalat mulai dari berdiri tegak menghadap kiblat, takbiratul ihram, Ruku’, I’tidal, Sujud, Iftirasy, Bangkit berdiri, Tahayyat awal dan akhir, serta Salam. Semua memiliki kandungan gerakan yang berhubungan dengan aliran darah,  Chi (energi) dan Yang (fisik) yang ada dalam diri manusia. Oleh karena itu Shalatlah sebelum kita dishalati.

HM. Misbahus Salam, pengasuh Majlis Ta’lim Yayasan RDS (Raudlah Darus Salam) Sukorejo Bangsalsari Jember, Wakil ketua PCNU Jember ini melanjutkan tentang.

Soal Konflik Gus Nuril-Habib Ali, Ini Sikap PP Pagar Nusa

0   comments

Soal Konflik Gus Nuril-Habib Ali, Ini Sikap PP Pagar Nusa

Soal Konflik Gus Nuril-Habib Ali, Ini Sikap PP Pagar Nusa

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz) menyayangkan atas terjadinya kasus penghentian ceramah maulid yang melibatkan dua tokoh agama, KH Nuril Arifin yang juga Dewan Khos Pagar Nusa dengan Habib Ali bin Husein Assegaf dalam acara maulid Nabi di masjid As-Su’adah Jatinegara Jakarta Timur, Jumat (20/2) malam lalu.

Seperti diwartakan, Habib Ali bin Husein Assegaf Dzikir Nurul Habib menghentikan ceramah maulid yang disampaikan oleh Gus Nuril karena tidak sepakat dengan materi yang sedang disampaikan.

“Seharusnya tidak terjadi, apalagi di dalam sebuah acara sekelas maulid Nabi, semestinya mereka justru memberikan teladan yang baik kepada seluruh jama’ah yang hadir dan masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/2).

Gus Aiz menambahkan, masyarakat zaman sekarang mudah tersulut emosi melalui pemberitaan media. Apalagi sarana media penyebar informasi telah berkembang pesat, sehingga jika ada informasi terkait dengan masalah-masalah sensitif, sangat cepat tersebar.

“Tentu efeknya tidak baik di tengah-tengah masyarakat dan menimbulkan konflik sosial, karena melibatkan tokoh panutan,” ucapnya sembari menceritakan respon para anggota Pagar Nusa di berbagai daerah.

Tentu Pagar Nusa, lanjut Gus Aiz, tidak mentolerir model dakwah yang cenderung menebar kebencian. Ia menambahkan, bahwa selama ini, ceramah Gus Nuril memang selalu menekankan arti kerukunan antarumat beragama, pluralisme, tegaknya NKRI, dan lain-lain.

“Kami bukannya tidak setuju dengan Habib Ali yang menurut informasi membawa massa FPI,” jelasnya. “Tetapi kami juga tidak sependapat dengan tindakannya yang berupaya menghentikan ceramah Gus Nuril di tengah-tengah acara,” lanjutnya.

“Walau bagaimanapun, Pagar Nusa dari dulu tegas menolak model dakwah FPI yang cenderung fasad atau merusak, menganiaya, dan menuai kekerasan, meskipun dia seorang Habib,” tegas Gus Aiz.

Ia berharap, persoalan yang terjadi antara Gus Nuril dan Habib Ali tidak diperpanjang dan menghimbau para anggota Pagar Nusa untuk tidak tersulut emosi. Dia menambahkan, konflik lebih banyak mendatangkan kerusakan, apalagi hal itu dilakukan oleh tokoh panutan masyarakat.

“Kami hanya menghimbau, setidaknya bersikaplah seperti ulama-ulama zaman dulu, meski berbeda pendapat, tetapi mereka dapat menempatkan diri supaya kebaikan di tengah masyarakat tetap terjaga,” harapnya.

Ia menambahkan, panitia acara juga seharusnya mampu merancang acara dengan baik. Mulai dari tujuan, konsep, dan teknis acara sehingga tidak terjadi hal-hal demikian. (Fathoni)

Mahallul Qiyam, Menghadirkan Nabi dalam Doa

0   comments

Mahallul Qiyam, Menghadirkan Nabi dalam Doa




Pada saat membaca doa tahiyat akhir dalam setiap shalat, kita selalu mengucapkan:

اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ

“assalamualika ayyuhan nabiy”, salam kepada Engkau wahai Nabi

Silakan diperhatikan redaksinya, pada saat menyebut Nabi dalam shalat kita diharuskan memakai kata ganti كَ atau kata ganti orang kedua atau dlamir mukhatab, yang berarti kamu atau anda. Kita tidak menyebut nabi dengan dlamir ghaib هُ atau dia, atau beliau. Kita menyebut Nabi dengan engkau. Ini artinya bahwa pada saat kita berdoa seakan-akan Nabi Muhammad SAW hadir di hadapan kita.

Kita bisa menyimpulkan bahwa doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT dalam tahiyat akhir itu tidak akan diterima tanpa menyebut Nama Muhammad SAW, tanpa menghadirkan beliau.

Maka pada setiap doa, setelah kita berucap ”Alhamdulillah” segala puji bagi Allah, kita teruskan dengan membaca berbagai shalawat. Baru setelah itu kita sampai pada inti dari doa kita. Ini artinya saat berdoa, saat menyembah Allah harus ada makhluk Allah bernama Muhammad SAW. Kita membutuhkan Nabi Muhammad SAW saat berdoa kehadirat Allah SWT.

Begitu pentingnya kehadiran Nabi Muhammad SAW dalam setiap doa. Kita ambil contoh lagi, dalam tradisi warga pesantren, saat kita mengadakan ritual aqiqah atau acara syukuran untuk bayi yang baru dilahirkan. Keluarga bayi yang menyelenggarakan aqiqah tidak akan mengeluarkan bayi sebelum sampai pada momen mahallul qiyam, pada saat-saat kita berdiri membaca:

يَا نَبِي سَلَامْ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلْ سَلَامْ عَلَيْكَ

Silakan diperhatikan, dalam kalimat yang kita baca ”Wahai Nabi salam kepadamu, Wahai Rasul salam kepadamu”; seakan-akan Nabi hadir pada saat itu. Inilah urgensi dari ajaran tawashul kepada Nabi, atau memanjatkan doa dengan perantaraan Rasulullah SAW.

Demikianlah apa yang telah diajarkan oleh para ulama pendahulu kita, dan di Indonesia amaliyah ini ditransformasikan kepada umat melalui organisasi Nahdlatul Ulama (NU).


KH Musthofa Agil Siradj
Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
(Disampaikan dalam Istighotsah bulanan di depan gedung PBNU bersama Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa)

Teks Mahalul Qiyam

0   comments


Bacaan Mahalul Qiyam
أشرق الگون ابتهاجا ۰۞۰ بوجود المصطفی احمد
Asyroqol-kawnubtihâjan biwujûdil-mushthofa Ahmad
Alam bersinar-seminar bersuka ria.. menyambut kelahiran Al-Musthafa Ahmad

ولأهل الگون أنس ۰۞۰ وسرور قد تجدد
Wa li-ahlil-kawni unsun wa surûrun qod tajaddad
Riang gembira meliput penghuninya.. sambung-menyambung tiada hentinya

فاطربوا يااهل المثانی ۰۞۰ فهزار اليمن غرد
Fathrobû yâhlal-matsânî fahazârul-yumni ghorrod
Bergembiralah, wahai pengikut Al-Quran.. burung-burung kemujuran kini berkicauan

واستضيئوا بجمال ۰۞۰ فاق فی الحسن تفرد
Wastadlî-û bijamâlin fâqo fîlhusni tafarrod
Bersuluhlah dengan sinar keindahan.. mengungguli semua yang indah tiada bandingan

ولناالبشری بسعد ۰۞۰ مستمر ليس ينفد
Wa lanaal-busyrô bisa‘din mustamirrin laisa yanfad
Kini wajiblah bersuka cita.. Dengan keberuntungan terus-menerus tiada habisnya

حيث أوتيناعطاء ۰۞۰ جمع الفخر المؤبد
Haitsu ûtînâ ‘athô-an jama‘al-fakhrol-mu’abbad
Manakala kita beroleh anugerah.. Padanya terpadu kebanggaan abadi

فلربی کل حمد ۰۞۰ جل أن يحصره العد
Falirobbî kullu hamdin jalla an yahshurohul-‘ad
Bagi Tuhan segala puji.. tiada bilangan mampu mencakupnya

إذحبانا بوجود المصطفی الهادی محمد
Idz habânâ biwujûdil mushthofal-hâdî Muhammad
Atas penghormatan dilimpahkan-Nya bagi kita.. dengan lahirnya Al-Musthafa Al-Hadi Muhammad

يارسول الله أهلا ۰۞۰ بك إنا بك نسعد
Yâ Rosûlallâhi ahlan bika innâ bika nus‘ad
Ya Rasulullah, selamat datang, ahlan wa sahlan.. Sungguh kami beruntung dengan kehadiranmu

وبجاهه ياإلهی ۰۞۰ جد وبلغ کل مقصد
Wa bijâhih yâ ilâhî jud wa balligh kulla maqshod
Ya Ilahi, ya Tuhan kami.. semoga Kau berkenan memberi nikmat karunia-Mu
menyampaikan kami ke tujuan idaman.. demi ketinggian derajat Rasul di sisi-Mu

واهدنا نهج سبيله ۰۞۰ گي به نسعد ونرشد
Wahdinâ nahja sabîlih kay bihi nus‘ad wa nursyad
Tunjukilah kami jalan yang ia tempuh.. agar dengannya kami bahagia beroleh kebaikan melimpah

رب بلغنا بجاهه ۰۞۰ فی جواره خير مقعد
Robbi ballighnâ bijâhih fî jiwârihi khoiro maq‘ad
Rabbi, demi mulia kedudukannya di sisi-Mu.. tempatkanlah kami di sebaik tempat di sisinya

وصلاة الله تغشی ۰۞۰ أشرف الرسل محمد
Wa sholâtullâhi taghsyâ asyrofar-rusli Muhammad
Semoga shalawat Allah meliputi selalu.. rasul termulia, Muhammad

وسلام مستمر ۰۞۰ کل حين يتجدد
Wa salâmun mustamirrun kulla hînin yatajaddad
Serta salam terus-menerus.. silih berganti setiap saat…

Pendapat Beberapa Ulama Tentang Sholawat

0   comments

Assalaamu'alaikum

Hukum Shalawat atas Nabi saw
Hukum membaca shalawat atas nabi menurut para ulama ada sepuluh pendapat, yaitu :
  1. Ibnu Jarir ath Thobari berpendapat bahwa shalawat adalah mustahabbat (sunnah) dan beliau menganggap bahwa hal ini adalah ijma para ulama.
  2.  Ibnu al Qishor dan ulama lainnya berpendapat sebaliknya bahwa ijma’ ulama mewajibkan secara umum tanpa pembatasan, akan tetapi minimal diperbolehkan adalah satu kali.
  3. Abu Bakar ar Rozi dari kalangan ulama madzhab Hanafi, ibnu Hazm dan yang lainnya berpendapat diwajibkan disetiap shalat atau yang lainnya sebagaimana kalimat tauhid. Al Qurthubi, seorang mufassir, berpendapat bahwa tidak ada perselisihan akan wajibnya sekali seumur hidup dan ia juga diwajibkan disetiap sunah muakkadah, pendapat ini telah diungkapkan sebelumnya oleh Ibnu Athiyah.
  4. Imam Syafi’i dan para pengikutnya berpendapat bahwa shalawat diwajibkan saat duduk diakhir shalat antara bacaan tasyahud dan salam.
  5. Pendapat Syafi’i dan Ishaq bin Rohwaih adalah diwajibkannya pada saat tasyahud.
  6. Abu Ja’far al Baqir berpendapat bahwa shalawat diwajibkan didalam sholat tanpa ada pengkhususan.
  7. Abu Bakar bin Bukair dari kalangan madhzab Maliki berpendapat wajib memperbanyaknya tanpa ada pembatasan dengan jumlah tertentu.
  8. At Thohawi dan para ulama dari madzhab Hanafi, al Halimi dan sekelompok ulama madzhab Syafi’i berpendapat bahwa shalawat itu diwajibkan ketika disebutkan nama Nabi saw. Ibnul Arobi dari kalangan madzhab Maliki berpendapat bahwa ini adalah suatu kehati-hatian, demikian pula dikatakan az Zamakhsyari.
  9. Az Zamakhsyari berpendapat bahwa shalawat diwajibkan sekali disetiap majlis walaupun penyebutannya terjadi berulang-ulang.
  10. Beliau juga berpendapat bahwa shalawat wajib disetiap doa.(Fathul Bari juz XI hal 170 – 171)
Jadi tidak ada perselisihan dikalangan para ulama akan disyariatkannya membaca shalawat atas Nabi saw, firman Allah swt,”Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab : 56)

Shalawat dari Allah adalah rahmat, sedang dari para malaikat adalah istighfar dan dari orang-orang beriman adalah doa. Jadi kaum mukminin diminta untuk mendoakan Nabi saw agar senantiasa bertambah keagungan dan kemuliannya saw.

Banyak pahala yang Allah sediakan bagi orang-orang yang senantiasa bershalawat atas Nabi saw sebagaimana sabdanya saw,”Siapa yang bershalawat atasku satu kali shalawat maka Allah akan bershalawat atasnya sepuluh kali.” (HR. Muslim). “Manusia yang paling utama pada hari kiamat adalah oang yang paling banyak bershalawat.” (HR. Tirmidzi). “Orang yang bakhil adalah orang yang disebutkan namaku dihadapannya namun dia tidak bershalawat atasku.” (HR. Tirmidzi, dia mengatakan,’Hasan Shohih’)

Shalawat Badar
Shalawat Badar yang sangat masyhur dikalangan kaum muslimin di Indonesia bahkan hingga negeri-negeri tetangga berisi tentang tawassul dengan nama Allah swt, Nabi dan para mujahidin ahli badar.
Untuk mengingatkan kita tentang shalawat ini, berikut penggalan beberapa baitnya :
Sholatullaoh Salaamulloh ‘ala Thoha Rosulillah
Sholatullaoh Salaamulloh ‘ala Yaasiin Habiibillah
Tawassalnaa bi bismillah wabil Haadi Rosulillah
Wa kulli mujahidin lillah bi ahlil badri yaa Allah.

Artinya :
Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk Nabi Thaha utusan Allah
Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk Nabi Yasin utusan Allah
Kami berwasilah dengan berkah ‘bismillah’. Dan dengan Nabi yang memberikan petunjuk lagi utusan Allah
Dan juga seluruh mujahidin di jalan Allah dan juga dengan para sehabat ahli badar yaa Allah.

Tawassul adalah mengambil sesuatu untuk dijadikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah swt.
Firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah : 35)
Didalam Shalawat Badar paling tidak mencakup tiga macam tawassul :
  1. Tawassul dengan Nama dan Sifat Allah.
    Para ulama bersepakat boleh bertawassul dengan Nama dan Sifat Allah swt sebagaimana sebuah doa saat meruqyah orang sakit,”Ya Robb kami yang ada di langit, sungguh suci nama-Mu, urusan-Mu di langit dan bumi. Sebagaimana rahmat-Mu di langit jadikanlah rahmat di bumi. Ampunilah kami atas penyakit dan kesalahan kami. Engkau Robb orang-orang yang baik. Turunkanlah satu rahmat dari rahmat-rahmat-Mu. Kesembuhan dari kesembuhan-Mu dari penyakit ini, maka orang itu pun sembuh.” (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Abu Daud dan yang lainnya).
    Didalam hadits ini terdapat tawassul kepada Allah azza wa jalla dengan memuji-Nya melalui Rububiyah dan Ilahiyah-Nya serta pensucian nama dan keagungan-Nya diatas makhluk-Nya juga perkara-Nya baik yang syar’i maupun qodari. (Syarhul Aqidah al Wasithiyah juz I hal 226, Maktabah Syamilah)
  2. Tawassul dengan Nabi saw dan orang-orang sholeh termasuk para mujahidin ahli Badar.
    Syrikh DR. Yusuf al Qaradhawi tentang permasalahan tawassul mengatakan bahwa permasalahan tawassul dengan Rasul saw, para nabi malaikat dan orang-orang sholeh dari hamba-hamba Allah adalah perkara-perkara yang diperselisihkan para ulama. Perselisihan terjadi dalam teknis berdoa dan hal ini tidaklah masuk didalam permasalahan aqidah.
Dan barangsiapa yang membaca buku-buku dari berbagai madzhab baik Hanafi, Maliki, Syafi’i bahkan Hambali maka ia akan mendapatkan dengan jelas bahwa banyak dari ulama yang membolehkan tawassul dengan Rasul saw, orang-orang shaleh dari hamba-hamba Allah. Diantara mereka ada yang memakruhkan dan ada juga yang melarangnya.

Dan setiap kelompok dari mereka memiliki berbagai dalil atau syubuhatnya—minimal—dalam mendukung pendapat mereka. Dan orang-orang yang tidak sependapat kemudian melakukan penentangan terhadap mereka sebagaimana umumnya terjadi di berbagai permasalahan khilafiyah.

Terdapat satu dalil yang kuat bagi mereka yang mengatakan tawassul, yaitu hadits Utsman bin Hunaif yang telah dishohihkan oleh Syeikh al Albani, hadits ini mengingkari tawassul.
Bunyi hadits tersebut adalah diriwayatkan oleh Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shohih dari
Utsman bin Hunaif bahwasanya telah datang seorang laki-laki buta kepada Nabi saw dan berkata,”Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.’ Beliau saw bersabda,’Jika engkau mau, maka aku akan berdoa untukmu dan jika engkau mau aku akhirkan doa itu maka itu baik untukmu—didalam sebuah riwayat disebutkan : dan jika kamu bersabar maka itu baik untukmu—orang itu berkata, ’Berdoalah kepada-Nya. Rasul pun menyuruhnya berwudhu maka dia pun memperbaiki wudhunya, melaksanakan sholat dua raka’at dan berdoa dengan doa ini,’Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, aku menghadapkan kepada-Mu dengan (perantara) Nabi-Mu Muhammad Nabi yang penyanyang, Wahai
Muhammad sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku dengan (perantara) engkau kepada Tuhan-ku terhadap kebutuhanku maka penuhilah kebutuhanku, Ya Allah terimalah syafa’atnya untukku. Dia berkata,’orang itu pun melakukannya.’ Kemudian dia pun sembuh.”

Dikarenakan tema tawassul ini adalah permasalahan fiqih bukan aqidah maka aku (Yusuf al Qaradhawi) akan berbicara tentangnya dari buku-buku fiqih dari berbagai madzhab fiqih terhadap perbedaan hukum-hukumnya lalu masuk ke lingkup eksiklopedi fiqih dikarenakan hal ini juga masuk didalam peramasalahan-permasalahan furu’ amaliyah yang merupakan lingkup riset fiqih.

Banyak pula orang-orang yang tidak terikat dengan madzhabnya dengan mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan, diantara mereka Imam asy Syaukani—seorang ulama salaf—didalam kitabnya “Tuhfatudz

Zakirin” syarh “al Hishnul Hashin” . Ada juga selainnya dari kalangan para ulama terdahulu dan belakangan, diantaranya ada yang membolehkan tawassul dengan Nabi saja dan tidak memperbolehkan tawassul dengan selainnya dari para Nabi, orang-orang shaleh sebagaimana pendapat Imam Izzuddin bin Abdussalam.

Aku sendiri (Yusuf al Qaradhawi) cenderung kepada pendapat yang mendukung tidak diperbolehkannya tawassul dengan diri Nabi saw dan orang-orang shaleh. Aku membangun pendapatku diatas pendapat Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang hal ini didalam beberapa perkara berikut :
  1. Bahwa dalil-dalil yang melarang—yaitu melarang tawassul dengan diri Nabi dan diri orang-orang shaleh—lebih kuat dalam timbangan ilmiyah. Khususnya bahwa pintu Allah swt terbuka bagi setiap makhluk-Nya, tidak ada penghalang dan penjaganya sebagaimana pintu para raja dan penguasa bahkan Allah membukakan pintu-pintu rahmat-Nya bagi orang-orang yang berbuat maksiat dan menisbahkan mereka kepada dzat-Nya, firman-Nya swt,”Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar : 53)
  2. Bahwasanya pembolehan tawassul membuka jalan untuk berdoa kepada selain Allah swt dan meminta pertolongan kepadanya. Banyak orang telah mencampur-adukan antara dua perkara itu, maka menutup jalan bagi orang-orang awam lebih diutamakan.
  3. Bahwasanya manhaj yang aku ambil dan pakai didalam pengajaran, da’wah dan fatwa yaitu apabila kita bisa menyembah Allah swt dengan perkara yang disepakati atasnya maka tidak ada celah untuk kita masuk kedalam perkara-perkara yang diperselisihkan. Berdasarkan hal ini maka aku tidak mendahulukan beribadah dengan shalat tasbih dikarenakan adanya shalat-shalat lainnya yang disepakati atasnya yang mutawatir dari Rasulullah saw tentang beribadah dengannya.
Akan tetapi aku tidak mengatakan berdosa kepada orang yang mengerjakannya dan orang yang berijtihad dengan membolehkan tawassul atau membolehkan beribadah dengan shalat tasbih dan yang sejenisnya. Aku tidak mengingkari hal itu kecuali dari aspek arahan kepada yang paling kuat dan utama karena tidak ada pengingkaran didalam permasalahan-permasalahan khilafiyah sebagaimana telah diketahui. Dan Syeikhul

Islam Ibnu Taimiyah, walaupun beliau mengingkari tawassul dengan diri namun dia tidak keras dalam pengingkarannya hingga sampai mengkafirkan atau menyatakannya berdosa sebagaimana dilakukan sebagian orang yang menganggap mereka berafiliasi dengan madzhabnya. Beliau mengatakan didalam “Fatawanya” setelah menyebutkan perbedaan tentang masalah ini : “tidak seorang pun yang mengatakan,’Sesungguhnya siapa yang mengatakan dengan pendapat pertama telah kufu. Tidak ada dasar untuk mengkafirkannya.

Sesungguhnya permasalahan ini masih misteri, tidak ada dalil-dalil yang jelas dan nyata. Sesungguhnya kekufuran terjadi karena mengingkari perkara-perkara yang diketahui prinsip didalam agama atau hukum-hukum yang mutawatir dan disepakati atau yang seperti itu…

Bahkan orang yang mengkafirkan seperti dalam permasalahan ini berhak mendapatkan sangsi dan peringatan keras sepertihalnya orang-orang yang mendustakan agama, terlebih lagi Nabi saw mengatakan,”Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya,’Wahai kafir maka (kekufuran itu) kembali kepada salah seorang dari keduanya.” (Majmu’ Fatawa Syeikhul Islam 1/106) dan hadits riwayat Muttafaq Alaih dari Ibnu Umar ra.

Banyak orang yang mengatakan,”Sesungguhnya hadits diatas adalah dalil dibolehkannya tawassul didalam berdoa dengan kehormatan Nabi saw atau selainnya dari orang-orang shaleh karena didalam hadits itu Nabi saw mengajarkan orang buta itu untuk bertawassul dengannya didalam doanya yang kemudian dilakukan oleh orang buta itu sehingga kembalilah penglihatannya.
Adapun Syeikh al Albani mengatakan,”Adapun kami melihat bahwa hadits ini bukanlah dalil untuk mereka terhadap tawassul yang diperselisihkan didalamnya, yaitu tawassul dengan diri, akan tetapi tawassul orang buta ini hanya didalam doanya.” (www.islamonline.net)

Wallahu A’lam

-Ustadz Sigit Pranowo,Lc-

Sholawat

0   comments

Pengertian, Macam dan Hukum Membaca Shalawat

shalawatShalawat merupakan bentuk kata jamak yang berasal dari bahasa Arab: ( الصلوات )‎, bentuk kata tunggalnya adalah kata shalat (الصلاة‎) yang berarti berdoa atau mendoakan. Membaca shalawat dalam kerangka agama adalah mendoakan Rasulullah SAW mendapatkan tambahan rahmat, kemuliaan, kehormatan dari Allah SWT. Dan perintah untuk melaksanakan shalawat dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Al-Ahzab ayat 56 :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)
Artinya : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Ada juga yang mengatakan ia berarti taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:
هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (Al-Ahzab:43).

Macam Shalawat

Dalam masyarakat muslim khususnya di Indonesia, tradisi shalawat bertujuan untuk menggugah semangat perjuangan dengan cara mengenang kembali perjuangan Rasulullah SAW. Adapun macamnya antara lain :
  1. Shalawat Diba’iyah atau Diba’an yang dikembangkan oleh Syeckh Abdurrahman Ad-Diba’i
  2. Barzanji yang dikembangkan Syeckh Al-Barzanji
  3. Ratib dan Shalawat Burdah
  4. Shalawat Nariyah, dll
Kandungan yang ada pada bacaan tersebut diatas umumnya pujian dan doa penambahan rahmat kepada Rasulullah SAW serta harapan agar memperoleh syafaat dan berkah dari beliau.

Hukum Membaca Shalawat

Para ulama sepakat dalam menetapkan hukum membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW  adalah wajib, tetapi berbeda kapan saat wajib dan berapa bilangan shalawat, di antaranya:
  1. Wajib bershalawat dalam masa mengerjakan shalat.
  2. Membaca tasyahud (tahiyyat).
  3. Membaca tasyahud kedua/tahiyyat akhir.

Keutamaan Shalawat

Seperti yang diceritakan oleh Rasulullah SAW bahwa beliau sangat gembira ketika didatangi malaikat Jibril yang membawa kabar gembira :
أما ترضى يا محمد أن لا يصلى عليك أحد من أمتك إلا صليت عليه عشرا،ولا يسلم عليك أحد إلاسلمت عليه عشرا
Artinya ; bergembiralah wahai Muhammad, sesungguhnya tidak ada seseorang dari umatmu yang bershalawat kepadamu, kecuali saya mendoakan sepuluh kali kepadanya. Dan tidak ada seorangpun dari umatmu yang menyampaikan salam kepadamu, kecuali saya mendoakan keselamatan sepuluh kali kepadanya.
Dari Anas bin Malik RA, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW  bersabda:
«مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطيئاتٍ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ»
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)-nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak).” (HR An-Nasa’i No. 1297 dan Ahmad, shahih.)
Sabda Nabi SAW :
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang bakhil ialah mereka yang apabila disebut nama-Ku mereka tidak bershalawat.” (HR At Tirmidzi, shahih).
Sahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW  tentang bagaimana cara bershalawat kepada beliau.
Rasulullah menjawab dengan mengatakan: “Katakanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
Waktu  Membaca Shalawat
Waktu yang dianjurkan dalam membaca shalawat antara lain :
  1. Saat mendengar orang menyebut nama Rasulullah SAW.
  2. Sesudah menjawab adzan dan sebelum membaca doa adzan.
  3. Setelah berwudhu, sebelum membaca doa.
  4. Pada permulaan, pertengahan dan penutup doa.
  5. Di akhir qunut dalam shalat.
  6. Di dalam shalat jenazah.
  7. Ketika masuk dan keluar dari masjid.
  8. Setiap waktu pagi dan petang.
  9. Hari Kamis malam Jum’at.
  10. Sepanjang hari Jumaat.
  11. Ketika berada di mana-mana tempat perhimpunan orang banyak.
Salah satu hadits Rasulullah SAW mengenai anjuran membaca shalawat pada hari jumat, yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Abu Darda’ RA :
أكثروا من الصلاة علي فى يوم الجمعة فانه يوم مشهود تشهده الملائكة. وان أحدا لن يصلى علي إلاعرضت علي صلاته حتى يفرغ منها
Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari jumat, karena hari tersebut merupakan hari yang disaksikan, malaikat-malaikat datang menyaksikan hari itu. Sesungguhnya setiap orang tidak bershalawat kepadaku kecuali shalawatnya dihadapkan kepadaku sampai ia selesai membacanya.

Demikian penjelasan ringkas tentang Pengertian, Macam dan Hukum Membaca Shalawat. Semoga bermanfaat.

Membaca Yasin Fadhilah

2   comments

Kamis, 17/04/2014 05:36
Membaca Yasin Fadhilah
 السلام عليكم

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih, saya bertanya bolehkah kita membaca Yasin Fadhilah? Karena di dalamnya ada tambahan doa dan shalawat yang di tambahkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an. Dan apa saja manfaat bagi kita jika mengamalkan membacanya.
Muhammad Masruhin, Kabupaten Jember

***
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bapak Muhammad Masruhin yang saya hormati, Surat Yasin adalah salah satu Surat dalam Al-Qur’an yang memiliki posisi istimewa. Nabi Muhammad SAW pernah menyebutkan bahwa Surat Yasin adalah Hati Al-Qur’an. Di kalangan spiritualis Islam surat Yasin dijadikan wirid dengan cara yang berbeda-beda dalam hitungan bacaan, pengulangan ayat dan lain-lain yang diyakini memiliki manfaat khusus dalam kehidupan. Di antara cara-cara yang berbeda tersebut adalah penyisipan doa tertentu sesuai kandungan ayat yang terdapat dalam Yasin Fadhilah.

Bapak Muhammad Masruhin yang baik, membaca Yasin Fadhilah pernah menjadi tema pembahasan dalam forum Bahtsul Masail yang diadakan Majelis Musyawarah Pondok Pesantren se-Karesidenan Kediri pada bulan Oktober tahun 1991 dan Bahtsul Masail Pesantren Mambaul Hikam Blitar Jawa Timur. Kedua forum tersebut memutuskan hukum SUNNAH membaca Yasin Fadhilah karena tujuannya adalah berdzikir. Ini didasarkan pada beberapa referensi di antaranya sebagai berikut :

1. Al Adzkar Lin-Nawawi hal. 12

اعْلَمْ أَنَّ الذِّكْرَ مَحْبُوْبٌ فِيْ جَمِيْعِ الأَحْوَالِ إِلَّا فِيْ أَحْوَالٍ وَرَدَ الشَّرْعُ بِاسْتِثْنَائِهَا

Artinya : Ketahuilah, Dzikir itu hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali keadaan-keadaan yang dilarang oleh syara’.

2. At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran hal. 91 sebagai berikut

وَيُسْتَحَبُّ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ تعالَى مِنْ فَضْلِهِ وَإِذَا مَرَّ بِآية عَذَابٍ أَنْ يَسْتَعِيْذَ بِالله مِنَ الشَّرِّ أَوْ مِنَ الْعَذَابِ

Artinya : Apabila membaca ayat rahmat disunnahkan berdoa kepada Allah SWT, memohon kebaikan/nikmat dari-Nya, dan apabila membaca ayat tentang siksa maka disunnahkan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala keburukan dan siksa.

Bapak Muhammad Masruhin yang budiman, terkait dengan faidah dari dzikir Yasin Fadlilah dalam kitab Al-Fawaid yang ditulis oleh Syekh Abul Abbas Al-Buni disebutkan bahwa manfaat membaca Yasin Fadhilah selain mendapat pahala adalah tercapainya hajat dan cita-cita. Insya Allah ada beberapa manfaat lain yang akan didapat oleh pengamalnya sesuai pengalaman pemberi ijazah Yasin Fadhilah dan orang-orang sebelumnya yang masuk dalam silsilah amalan dzikir tersebut.

Semoga kita diberi Taufiq dan Hidayah  oleh Allah SWT untuk membaca dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dan untuk selalu berdzikir mendekatkan diri kepada-Nya.Aamiin…

والله أعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Maftuhan Tafdhil

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,51456-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Membaca+Yasin+Fadhilah-.phpx

Apa Saja yang Digolongkan Amal Jariyah?

1   comments

Rabu, 14/01/2015 09:01
Apa Saja yang Digolongkan Amal Jariyah?
Assalamualaikum, Pak Kiai, mohon panjelasannya, amal apa saja yang bisa digolongkan sebagai amal jariyah (perbuatan/sedekah yang pahalanya tidak putus-putus)? Apakah hanya wakaf masjid saja? Sukron. (Muhammad Khotami)

Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh.

Saudara Muhammad Khotami yang selalu dimuliakan oleh Allah.
Pertanyaan yang anda sampaikan juga sering kali dibicarakan oleh masyarakat muslim secara luas. Hal ini menandakan bahwa pada dasarnya diantara mereka banyak yang menginginkan bonus masa depan atas amal yang mereka lakukan (pensiunan pahala), meskipun mereka telah tidak aktif lagi (meninggalkan) kehidupan ini.
Istilah “amal jariyah” mungkin hanya dapat dijumpai di Indonesia, mengigat dalam bahasa induknya (Bahasa Arab), susunan kata ini tidak lazim bahkan dapat dikatakan tidak tepat penggunaannya. Oleh karena itu, untuk menyamakan pemahaman kita dalam menanggapi pertanyaan yang anda sampaikan, kami menggunakan istilah shadaqah jariyah/ sedekah jariyah dengan arti sedekah (berderma) yang masih mengalir pahalanya kepada si pelaku meskipun ia telah tiada.
Beberapa waktu yang lalu kami pernah membahas permasalahan seputar sedekah jariyah dengan mengutip sebuah sabda Nabi yang cukup populer, yakni hadis yang menjelaskan bahwasannya diantara amal yang tidak terputus (pahalanya) meskipun si pelaku telah meninggal dunia adalah sedekah jariyah. Hadis Rasulullah saw ini selain diriwayatkan oleh imam Muslim, juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi dan tidak menutup kemungkinan para perawi hadis yang lain.
Kebanyakan para ulama menjelaskan bahwa sedekah jariyah yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah waqaf, namun Muhammad bin Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (w.1353 H) dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi (syarh sunan at-Tirmidzi), mengatakan bahwa arti dari hadis tentang sedekah jariyah tidak hanya berlaku pada wakaf semata. Hal itu berlaku pada tiap aktifitas yang masih berkelanjutan manfaatnya.
قَالَ فِي الْأَزْهَارِ هِيَ الْوَقْفُ وَشَبَهُهُ مِمَّا يَدُومُ نَفْعُهُ
Pendapat ini tentunya tidak mengherankan mengingat sebagian ulama sebelumnya telah ada yang berpikiran demikian seperti pendapat Ibnu al-‘Arabi sebagaimana dikutip dalam kitab Dalil al-Falihin syarh Riyadh as-Shalihin karya Muhammad Ali bin Muhammad bin ‘Allan bin Ibrahim al-Bakri (W 1057 H):
قال ابن العربي: من سعة كرم الله تعالى أن يثيب على ما بعد الحياة كما يثيب على ذلك في الحياة وذلك في ستة: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له، أو غرس، أو زرع، أو الرباط
Artinya; Ibnu al-‘Arabi berkata: “Sebagaian dari luasnya kedermawanan Allah swt adalah bahwa Dia akan memberi pahala kepada orang yang telah meninggal sebagaimana pemberian yang diberikan kepadanya ketika masih hidup. Hal itu berlaku dalam enam hal: sedekah jariyah, ilmu yang masih dimanfaatkan oleh orang lain, anak shaleh yang bersedia mendo’akannya, menanam pohon (mengadakan penghijauan), menanam benih di ladang/kebun, serta menyediakan tempat untuk kaum dhuafa’.”
Saudara penanya yang kami hormati.
Dengan penjelasan dari beberapa ulama tersebut dapat kita fahami bahwa medan atau cakupan sedekah jariyah dapat diperluas ke berbagai bidang selama masih bermanfaat bagi generasi mendatang. Standar kemanfaatan tentunya mengacu kepada hal-hal yang telah dibenarkan oleh syari’at.
Dalam hal ini bidang keagaamaan, bidang sosial, serta bidang pendidikan masih membuka peluang yang sangat besar untuk bersedekah. Mendirikan, membangun serta merawat berbagai fasilitas yang sering dipergunakan seperti lembaga pendidikan, pendirian rumah sakit, panti asuhan untuk anak yatim dan anak-anak terlantar serta hal-hal lain yang masih membutuhkan uluran tangan dari kaum dermawan, kesemuanya itu dapat dimasukkan dalam kategori sedekah jariyah. Jadi cakupan sedekah jariyah sebagaimana pertanyaan yang anda sampaikan tentunya tidak hanya berlaku pada waqaf untuk sarana peribadatan (masjid) saja.
Umat Islam perlu mengembangkan dan memerapkan arti sedekah jariyah dalam lingkup yang lebih luas. Jika ini yang terjadi maka cita-cita untuk mewujudkan ‘Izz al-Islam wa al-Muslimin (kemuliaan Islam dan pemeluknya) sebagaimana harapan Nabi kita akan terwujud.
Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan kepekaan kita terhadap masalah-masalah keagamaan, sosial dan pendidikan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, sehingga keterbelakangan yang selama ini melekat kepada bangsa kita akan segera terkikis. Amin… (Maftukhan)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,56977-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Apa+Saja+yang+Digolongkan+Amal+Jariyah+-.phpx

Apakah Pahala Sedekah Sampai kepada Orang Tua yang Telah Meninggal?

0   comments

Selasa, 23/12/2014 03:01

Assalamu'alaikum kiai. Saya Muchtar Habib di Denpasar. Maaf kiai, dengan selalu memohon petunjuk dari Allah ijinkan saya untuk bertanya tentang ajaran Islam yang kurang saya pahami. Saya ingin bersedekah (misalnya berupa Al-qur'an) yang mana sedekah tersebut saya niatkan untuk almarhum/almarhumah. Dengan harapan almarhum/almarhumah mendapat fadilah/pahala dari sedekah tersebut dan mendapatkan sebagian pahala ketika seseorang yang saya beri Al-Qur'an membacanya.
Nah, yang saya tanyakan, apakah harapan saya tersebut benar dan almarhum/almarhumah mendapat pahala ketika al-qur'an tersebut dibaca??  Mohon pencerahannya kiai...Atas sedianya memberi pencerahan, saya ucapkan syukron katsir... Wassalamu 'alaikum wr.wb.

Wa’alaikumsalam warahamatullah wabarakatuh.
Saudara Muchtar Habib di Denpasar, mudah-mudahan Allah selalu melimpahkan hidayah-Nya untuk mengiringi langkah saudara dalam mengarungi kehidupan ini.
Sebelum menjawab pertanyaan yang saudara sampaikan, terlebih dahulu kami mohon maaf atas keterlambatan jawaban ini.
Saudara penanya yang kami muliakan. Kematian merupakan tahapan yang harus dilalui oleh seorang mukmin untuk bertemu dengan kekasih sejatinya yang telah menjanjikan beraneka bonus, bermacam-macam hadiah serta berbagai kenikmatan yang kekal dalam keabadian. Ketika maut menjemput, babak baru kehidupan pun di mulai. Alam dunia hanya tinggal kenangan semata, rangkaian peristiwa yang selama hidup terukir saat itu pula berakhir. Interaksi sesama manusia yang selama ini terjadi harus berhenti. Saat itulah Alam barzah/ alam kubur siap memainkan perannya.
Semua amal perbuatan manusia telah terputus jalinan maupun jaringannya dengan kehidupan alam dunia, kecuali tiga hal sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Rasulullah saw melalui sebuah sabdanya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: dari Abi Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Apabila seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; sedekah jariyah, illmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendo’akannya.”
Saudara Muhtar yang dimuliakan Allah.
Berdasarkan hadis di atas, para ulama ahlussunnah wa al-jama’ah berpandangan bahwa pahala dari sedekah, infaq, bacaan al-Qur’an, dzikir, serta amal-amal saleh lain yang disampaikan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk saudara sesama muslim yang telah meninggal, pahalanya akan sampai kepadanya. Untuk lebih meyakinkan pandangan para ulama ini, ada baiknya apabila kami menyuguhkan satu hadis lagi sebagai penguat bahwa pahala amal kebaikan yang dihaturkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat baginya (sampai kepadanya). Hadis berikut ini diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya berdasarkan riwayat Ibnu Abbas:
عن ابْن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
Artinya: dari Ibnu Abbas ra: bahwasannya ibu Sa’d bin Ubadah ra meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada disisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya? Rasulullah menjawab: iya. Lalu Sa’d berkata: sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah ku sedekahkan kepadanya (ibuku).
Dua hadis di atas kiranya semakin meyakinkan saudara dan kita semua bahwa pertanyaan yang anda sampaikan maupun harapan sampainya pahala kepada yang telah meninggal sebagaimana yang anda cita-citakan telah terjawab. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dapat mencerahkan pemahaman anda dan kita semua tentang sebagian ajaran Islam. Amin. (Maftukhan)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,56511-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Apakah+Pahala+Sedekah+Sampai+kepada+Orang+Tua+yang+Telah+Meninggal+-.phpx

Hakikat Sujud dan Hikmahnya

0   comments

Jumat, 23/01/2015 17:00
Hakikat Sujud dan Hikmahnya
Sujud merupakan salah satu rukun dalam shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Namun sujud juga tidak baik jika asal dikerjakan. Karena dalam sujud itu terdapat nilai-nilai kerohanian yang sangat dalam. Dengan meletakkan kepala di bawah dan menempelkan kening dan hidung di atas tanah, dua lutut, dan telapak tangan serta ujung-ujung jarinya. Sebagaimana yang diterangkan oleh Rasulullah saw:

 اُمِرْتُ اَنْ اَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ اَعْظُمٍ: عَلَى الْجَبْهَةِ، وَاَشَارَبِيَدِهِ عَلَى اَنْفِهِ، والْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَاَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ

Aku disuruh bersujud pada tujuh tulang pada kening seraya menunjuk dengan tangannya kepada hidungnya-, dua tangan, dua lutut dan ujung-ujung kaku.

Keterangan tentang posisi fisik di atas hendaknya tidak haya dilaksanakan tetapi juga diresapi. Karena sesungguhnya rambu-rambu itu mengandung hikmah yang bila dilaksanakan dapat membantu seorang lebih khusyu’ dan ihlash dalam shalat. Jika demikian, wajar kalau Rasulullah saw kana menemani sahabatnya yang banyak bersujud

عن ربيعة بن كعب الأسلمى رضى الله عنه قال كنت أبيت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فأتيه بوضوئه وحاجته فقال سلنى فقلت  أسألك مرافقتك في الجنة. فقال : أوغير ذلك . قلت : هو ذاك . فقال أوغير ذلك . قلت : هو ذاك قال فأعني على نفسك بكثرة السجود

Dari Rabiah bin Ka’ab r.a, ia berkata: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah SAW kemudian aku membawa kepadanya air untuk beliau berwudhu dan buang hajat, lalu beliau bersabda: “Mintalah dariku”, aku berkata: “Aku meminta menjadi pendampingmu di syurga”, ia bersabda: “Mintalah selain itu”, aku berkata: “Aku hanya meminta menjadi pendampingmu di syurga”, Rasulullah SAW bersabda: “Mintalah selain itu”, aku berkata: “Itu permintaanku”, ia bersabda: “Bantulah aku mewujudkan permintaanmu dengan banyak engkau bersujud (shalat)”. HR. Muslim 1

Secara fisik kondisi sujud memang menunjukkan sebuah penghambaan total. Bagaimana posisi itu begitu sangat rendahnya. Namun dibalik kepasrahan dan kerendahan itu sesungguhnya Allah swt akan meninggikan derajatnya. Sebagaimana diterangkan

عن ثوبات رضى الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عليك بكثرة السجود لله فإنك لا تسجد لله سجدة إلا رفعك الله بها درجة وحط عنك بها خطيئة قال معدان ثم لقيت أبا الدرداء فسألته فقال لي مثل ما قال لي ثوبان

Dari Tsauban r.a ia berkata: “Aku mendegar Rasulullah SAW bersabda: “Perbanyaklah bersujud sesungguhnya engkau tidak melakukan satu sujudpun karena Allah, melainkan Allah mengangkatkan engkau dengan sujud tersebut satu derajat dan Allah menghapuskan darimu satu kesalahan”. HR. Muslim

Dan yang paling hakiki dari sujud adalah merasakan kedekatan antara seorang hamba dan tuhannya. Pada saat sujud itu bisa dengan mudah seorang hamba menitikkan air mata, atau merasa intim dengan Allah swt. Begitu yang diajarkan Rasulullah saw dalam haditsnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ“أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ. فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ”

Hadits riwayat Abi Hurairah Radhiyallahu’anhu, Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: “Paling dekatnya seorang hamba dengan tuhannya ialah ketika dia bersujud. Maka perbanyaklah berdo’a”

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,57093-lang,id-c,ubudiyah-t,Hakikat+Sujud+dan+Hikmahnya-.phpx

Pakaian Hasil Laundry yang Suci untuk Shalat

0   comments

Senin, 26/01/2015 08:30
Pakaian Hasil Laundry yang Suci untuk Shalat
Assalamu'alaikum wr. wb. Segenap pengurus NU yang saya hormati, bagaimana status pakaian yang dicuci di laundry? Apakah pakaian tersebut suci dan boleh digunakan untuk shalat atau tidak suci dan tidak boleh digunakan untuk shalat?
Cara mencuci pakaian di laundry menggunakan air yang sedikit dan tidak mengalir, sehingga mungkin saja najis yang ada pada satu pakaian bisa menyebar ke pakaian yang lain. Bagaimana status mencuci pakaian di laundry ini, apakah suci atau tidak? Kami tunggujawabannya. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum wr.wb. (Dika Darojat)

Wa’aalaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.
Saudara Dika Darojat yang mudah-mudahan selalu dalam naungan ridha dan kasih sayang Allah, Bisnis yang bergerak di bidang pelayanan jasa akhir-akhir ini cukup memikat hati masyarakat. Banyak diantara mereka yang berinvestasi dalam bidang jasa terutama dikota-kota besar tak terkecuali jasa laudry (pencucian baju). Fenomena ini tentunya cukup menggembirakan roda perekonomian bangsa kita yang sedang giat-giatnya mengembangkan sektor usaha kecil dan menengah bagi warganya.
Jasa pencucian baju (laundry) sebagaimana pertanyaan saudara Dika Darojat juga perlu mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Namun yang lebih penting dari itu adalah perhatian pelaku bisnis yang tidak lain adalah pengelola laundry atas kesucian dan kebersihan hasil cuciannya demi menjaga eksistensi dan kepercayaan pelanggan atas bisnis yang digelutinya.
Jadi yang perlu diperhatikan bukan sekedar rapi dan harum. Bersih dan suci, itulah dua standar yang selayaknya diterapkan dalam proses pembersihan dan penyucian dari tiap kotoran dan najis. Suci namun tidak bersih dimata manusia nampak kurang begitu dihargai, seperti pakaian yang lusuh namun suci. Sementara bersih saja tanpa unsur suci dalam pandangan syara’ juga tidak sah untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti shalat.
Saudara penanya yang kami hormati. Menanggapi pertanyaan dari saudara, kami perlu membuat perincian sebagai berikut: 1. Apabila pakaian yang dilaundry itu tidak ada yang najis atau terkena najis maka hasil cuciannya suci, tanpa perlu memperhatikan proses perendaman baju (kecuali apabila dalam proses perendaman ada benda najis atau terkena najis dari dalam mesin dan belum sempat dihilangkan serta disucikan).
2. Apabila pakaian/cucian terdapat najis atau terkena najis maka najis yang ada atau yang melekat harus dihilangkan terlebih dahulu, baru kemudian diadakan proses penyucian. Apabila diperlukan pemisahan antara pakaian yang terkena najis dengan yang tidak, maka hal itu juga sangat baik untuk dilakukan.
Dalam pandangan fiqih terutama madzhab Syafi’i, setelah ‘ainiyah (materi) najis hilang, proses berikutnya yakni penyucian baju atau pakaian yang terkena najis (mutanajjis) seperti pakaian harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya adalah adanya aliran air yang menembus dan mengalir ke setiap sisi bekas najis. Dalam kitab Fahul-Qarib dinyatakan:
ويشترط في غسل المتنجس ورودُ الماء عليه إن كان قليلا، فإن عكس لم يطهر. أما الماء الكثير فلا فرق بين كون المتنجس واردا أو مورودا
Artinya: Dalam mencuci benda yang terkena najis disyaratkan air mengalir pada benda tersebut (diguyurkan). Hal ini belaku pada air yang sedikit (volume airnya kurang dari +/200 liter), apabila sebaliknya (air ada terlebih dahulu kemudian benda( dalam hal ini pakaian) yang terkena najis dicelupkan ke dalamnya), maka belum dinyatakan suci. Jika air itu banyak, maka tidak disyaratkan aliran air pada benda (pakaian tersebut).
Persyaratan proses penyucian yang demikian, sekali lagi mengacu pada madzhab Syafi’i dan hal ini tentunya lebih mengedepankan kehati-hatian dalam memandang status suci tidaknya hasil cucian. Pendapat dari madzhab lain mungkin saja berbeda dengan yang kami kemukakan.
Saudara Dika yang kami muliakan. Intisari dari jawaban ini sebenarnya lebih mengarahkan agar para pengelola maupun pengguna mesin cuci lebih cermat dan teliti dalam mencuci pakaiannya. Guna lebih memastikan dan meyakinkan status kesucian pakaian yang dicuci, kami menyarankan agar dalam proses pembilasan terakhir sebelum pengeringan, diupayakan ada guyuran air yang mengaliri semua cucian baik melalui, kran, selang air (toler), gayung dan lain sebagainya. Beberapa mesin cuci yang dipakai laudry sekarang juga sudah langsung mengalirkan air bersih dari toler ke pakaian dan lalu ke pembuangan. Maka pastikan menggunakan jasa laundry yang terpercaya dan sesuai dengan kriteria yang telah dijelaskan di atas.
Mudah-mudahan jawaban ini dapat difahami dan diaplikasikan sebaik-baiknya. Amin. Wallahu a’lam. (Maftukhan)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,57215-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Pakaian+Hasil+Laundry+yang+Suci+untuk+Shalat-.phpx

Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet?

0   comments


Selasa, 06/01/2015 05:01
Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet?
السلام عليكم ورحمة الله وبركات. Pak ustadz. Ada satu hal yang mengganjal di hati saya, apa hukum menyimpan aplikasi al-Qur’an di hp mengingat hp adalah barang yang selalu saya bawa kemana-mana bahkan ke kamar kecil. Apakah saya berdosa...Terima kasih atas jawabannya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
(Trisa, Sidoarjo)

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Penanya yang budiman, Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT  yang merupakan mu’jizat bagi Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushhaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Begitu defenisi Al-Qur’an  menurut Dr. Subhi Sholih.
Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegangnya. Di antaranya, diri kita harus dalam keadaan suci dari hadats jika hendak memegang Al-Qur’an. Kemudian, Al-Qur’an  harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya. Oleh karena itu Ulama melarang membawa Al-Qur’an  dibawa ke dalam toilet. Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Mughnil Muhtaj hal. 155 mengutip pendapat Imam Al-Adzra’i ;
قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا
Artinya : Imam Al-Adzra’i berkata : pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushhaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa dhorurot. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushhaf.
Di sini perlu diperjelas tentang Mushhaf yang dimaksud dalam kutipan di atas. Imam Nawawi Banten mengatakan tentang batasan Mushhaf ; Yang dimaksud dengan Mushhaf adalah setiap benda yang di sana terdapat sebagian tulisan dari Al-Qur’an yang digunakan untuk dirosah (belajar) seperti kertas, kain, plastik, papan, tiang, tembok dan sebagainya.(lihat Nihayatuz Zain hal. 32).
Masalahnya kemudian, sekarang banyak Software Al-Qur’an  yang terdapat dalam PC, laptop dan Handphone/Smartphone yang bisa kita baca dan juga bisa kita gunakan untuk belajar. Apakah Software tersebut dihukumi seperti Mushhaf dan bagaimana hukum membawanya ke dalam toilet? Dalam hal ini, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa kontemporer yang dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa jawab hal. 53 ;
ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ
Artinya: Handphone atau Smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an  baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushhaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an  yang tampak di HP/Smartphone tidak seperti tulisan dalam Mushhaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP/Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.
Penanya yang dirahmati Allah, dari penjelasan di atas bisa dilihat bahwa membawa HP yang di dalamnya terdapat software Al-Qur’an hukumnya BOLEH. Akan tetapi kita harus menghormati Al-Qur’an  sebisa mungkin dengan tidak membuka software Al-Qur’an  ketika di dalam toilet.
Demikian jawaban dari kami, mudah-mudahan jawaban ini memberi manfaat bagi kita semua. Semoga kita senantiasa diberi taufiq dan hidayah oleh Allah SWT. untuk selalu membaca Al-Qur’an  dan semoga Allah SWT menjadikan Al-Qur’an  sebagai petunjuk, rahmat dan cahaya bagi kita. Aamiin…
والله الموفق إلى أقوم الطريق
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ihya’ Ulumuddin

 Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,56821-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Bolehkah+Membawa+HP+Berisi+Aplikasi+Al+Qur%E2%80%99an+ke+Toilet+-.phpx

Amalan Mujarab Lancarkan Rezeki ala Rasulullah SAW

0   comments

Senin, 26/01/2015 18:02
Amalan Mujarab Lancarkan Rezeki ala Rasulullah SAW

Pada prinsipnya, zikir sangat dianjurkan pada saat apa saja dan dengan lafazh apa saja. Tidak peduli panas, hujan, mendung, atau terik, zikir tetap disarankan. Tidak ada ketentuan bahwa zikir mesti diperbanyak saat saluran rezeki tersumbat atau kredit macet. Demikian juga di waktu senang. Singkatnya lidah tidak boleh kering dari zikir di mana saja dan kapan saja.

Tetapi memang ada kalanya Rasulullah SAW menganjurkan para sahabat untuk melazimkan suatu amal. Sementara Rasulullah SAW sendiri menyebutkan buah dari amal tersebut atau tidak menyebutkannya sama sekali.

Berikut ini merupakan amalan yang dianjurkan Rasul SAW kepada sejumlah sahabatnya dengan faidah melonggarkan saluran-saluran rezeki. Demikian disebutkan Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya Hasyiyah I‘anatut Thalibin ala Fathil Mu‘in.

وردت عن النبي صلى الله عليه وسلم في أحاديث صحيحة كثيرة، أمر بها بعض أصحابه لتوسعة الرزق، وقال بعض العارفين: وهي مجربة لبسط الرزق الظاهر والباطن، وهي هذه: لا إله إلا الله الملك الحق المبين، كل يوم مئة مرة. سبحان الله وبحمده، سبحان الله العظيم، أستغفر الله، كل يوم مئة مرة. واستحسن كثير من الأشياخ أن تكون بين سنة الصبح والفريضة، فإن فاتت في ذلك فبعد صلاة الصبح وقبل طلوع الشمس، وإن فاتت في ذلك فعند الزوال. فلا ينبغي للعبد أن يخلي يومه عنها. 

Tersebut dalam banyak hadits sahih sebuah riwayat di mana Nabi Muhammad SAW memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamalkan bacaan ini demi memperlapang rezeki. Sebagian ‘arifin mengatakan, amalan ini teruji dalam melapangkan rezeki lahir maupun batin. Bacaan yang dimaksud ialah “La ilaha illallah. Almalikul haqqul mubin” setiap hari 100 kali. “Subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil adzim, astaghfirullahal adzim” setiap hari 100 kali. Banyak guru besar menganggap baik melazimkan bacaan ini saat di antara sembahyang sunah Subuh dan sembahyang Subuh. Kalau kesempatan itu luput, maka bacalah setelah Subuh hingga sebelum fajar menyingsing. Bila di waktu itu luput juga, maka bacalah setelah matahari gelincir (penanda Zhuhur). Singkatnya, kalau bisa jangan sampai setiap orang mengarungi hari-harinya tanpa bacaan ini.

Rezeki yang dimaksud di atas mencakup rezeki lahir maupun batin. Artinya, tidak ada salahnya kalau bacaan ini diamalkan oleh para murid yang cenderung bebal menerima pelajaran atau mereka yang sulit mengubah kebiasaan buruk menjadi baik. Yang jelas, amalan ini menambah pahala yang bersangkutan.

La ilaha illallah. Almalikul haqqul mubin. Muhammadur Rasulullah Ash-shadiqul Wa‘dil Amin” merupakan kalimat yang tertera di pintu Ka‘bah. Siapa membacanya, akan mendapat pahala yang besar. Demikian keterangan Mufti Jakarta Habib Utsman bin Yahya dalam karyanya "Kitab Sifat Dua Puluh" dengan bahasa Arab Melayu. Wallahu A ‘lam. (Alhafiz K)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,10-id,57231-lang,id-c,ubudiyah-t,Amalan+Mujarab+Lancarkan+Rezeki+ala+Rasulullah+SAW-.phpx

Biografi Habib Syekh AA

0   comments

    Jadwalnya sangat padat. Hampir setiap malam, menggemakan shalawat dari kota ke kota. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di mancanegara seperti Malaysia, Singapura, Brunei bahkan Hongkong. Setiap kali Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf tampil dengan lantunan shalawatnya, ribuan bahkan puluhan ribu jamaah hadir. Tak terkecuali para “penggemar”nya yang menamakan diri Syekhermania.

    Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf adalah salah satu putra dari 16 bersaudara putra-putri Alm. Al-Habib Abdulkadir bin Abdurrahman Assegaf ( tokoh alim dan imam Masjid Jami’ Asegaf di Pasar Kliwon Solo), berawal dari pendidikan yang diberikan oleh guru besarnya yang sekaligus ayah handa tercinta, Habib Syech mendalami ajaran agama dan Ahlaq leluhurnya. Berlanjut sambung pendidikan tersebut oleh paman beliau Alm. Habib Ahmad bin Abdurrahman Assegaf yang datang dari Hadramaout. Habib Syech juga mendapat pendidikan, dukungan penuh dan perhatian dari Alm. Al-Imam, Al-Arifbillah, Al-Habib Muhammad Anis bin Alwiy Al-Habsyi (Imam Masjid Riyadh dan pemegang magom Al-Habsyi). Berkat segala bimbingan, nasehat, serta kesabaranya, Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf menapaki hari untuk senantiasa melakukan syiar cinta Rosull yang diawali dari Kota Solo. Waktu demi waktu berjalan mengiringi syiar cinta Rosullnya, tanpa di sadari banyak umat yang tertarik dan mengikuti majelisnya, hingga saat ini telah ada ribuan jama’ah yang tergabung dalam Ahbabul Musthofa. Mereka mengikuti dan mendalami tetang pentingnya Cinta kepada Rosull SAW dalam kehidupan ini.


    Ahbabul Musthofaadalah salah satu dari beberapa majelis yang ada untuk mempermudah umat dalam memahami dan mentauladani Rosull SAW, berdiri sekitar Tahun1998 di kota Solo, tepatnya Kampung Mertodranan, berawal dari majelis Rotibul Haddad dan Burdah serta maulid Simthut Duror Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf memulai langkahnya untuk mengajak ummat dan dirinya dalam membesarkan rasa cinta kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW .

    Siapakah tokoh yang menginspirasi Habib Syech dalam berdakwah?
Sebenarnya banyak tokoh yang membuat saya untuk giat berdakwah. Namun jika boleh mengatakan, tokoh yang paling menginspirasi adalah ayah saya sendiri (Habib Abdul Qadir Assegaf). Beliau adalah guru utama saya. Beliaulah yang telah mencetak saya hingga bisa seperti ini.

    Saya tidak pernah bermukim di sebuah pondok, karena pondok saya adalah ayah saya sendiri. Pondok saya adalah majelis atau masjid –tepatnya- di Masjid Assegaf, Wiropaten, Pasar Kliwon, Solo, dimana ayah menjadi imam. Setiap selesai Maghrib sampai menjelang jamaah Isya’, ayah selalu mengajak saya untuk mengikuti halaqah keilmuan, belajar al-Qur’an, membaca aurad (wirid-wirid) yang selalu menjadi keistiqamahan beliau. Di Masjid Assegaf itu pula, saya ikut berkhidmah membersihkan masjid seperti menyapu atau mengepel. Dan itu saya lakukan sejak duduk di bangku SD.

    Sejak kecil, Allah mengaruniai saya “suara”. Dan ayah senang sekali dengan suara saya. Lantas, beliau menyuruh untuk selalu mengumandangkan adzan dan iqamah setiap kali mau melaksanakan shalat berjamaah. Kadang juga beliau menyuruh saya untuk menjadi bilal khutbah Jumat.
habib syech web2
    PENUH BERKAH: Habib Syech bersama jam’iyah shalawat Ahbabul Musthafa
Ayah saya bukanlah orang yang masyhur, tapi beliau sangat khusyuk dan cinta mati dengan masjid. Apapun sakitnya, bagaimanapun kondisinya, selagi masih bisa berdiri maka beliau tetap mengimami. “Masjid adalah istriku yang pertama,” itulah yang diujarkan sang ayah dalam menunjukkan kecintaan beliau pada masjid. Hingga akhirnya, Allah memberi hadiah dengan mengambil nyawanya saat sujud dalam shalat Jumat terakhir. Saat itu beliau juga menjadi imam.

    Ayah inilah inspirator bagi saya. Sosok yang tidak dikenal dan mengenal siapa-siapa, hanya para fakir dan miskin. Bagi beliau, kaya atau miskin, tua atau muda, laki atau perempuan hakikatnya mempunyai kedudukan yang sama. Riwayat hidupnya –masyaAllah- luar biasa (melarat) menurut saya. Namun sungguh nikmat menurut beliau. Sesuai dengan dawuh bahwa semua yang dihadirkan oleh Allah di bumi ini akan menjadi nikmat selama kita arahkan kepada Allah. Lain halnya jika semuanya kita arahkan kepada dunia.

    Adakah tokoh lain yang mejadi inspirator Habib Syech dalam berdakwah, selain sang ayah?
Tokoh lain tentu saja ibu saya. Sadar, bahwa saya bukan orang pandai, bukan seorang alim, tapi beliaulah yang selalu memotivasi hingga diri ini mempunyai keinginan yang kuat dalam berdakwah.

    Selanjutnya, ada nama Habib Anis Solo. Beliau ibarat rumah baru bagi saya. Sosok satu ini dikenal sebagai ahli dzauq (rasa) sekaligus guru dalam akhlak, tidak ada duanya.

    Dalam satu mimpi, sewaktu ta’ziyah ke adik ipar di Madiun, saya diperintah ayah untuk mengumandangkan iqamah untuk salat Ashar. Hadir juga disitu Habib Anis. Ayah berkata: “Wahai Anis, masuklah kamu jadi imam dan saya menjadi makmum.”

Mimpi tersebut, menurut saya, adalah isyarat agar mengikuti (belajar) ke majelis Habib Anis di masjid Riyadh, Solo. Karena disaat itu pula saya merasa kebingungan setelah kehilangan sosok panutan (sang ayah) sewaktu saya berada di Arab Saudi.

Bersama Ustadz Najib bin Thoha, saya menghadiri majelis beliau setiap siang sekitar pukul 11 sampai setengah satu siang di Masjid Riyadh. Ustadz Najib inilah yang juga ikut berperan mengajak saya belajar ke Habib Anis.

Satu lagi figur yang telah berjasa dalam melatih mental saya adalah Habib Ahmad bin Abdurrahman, paman saya dari Hadramaut. Pendidikan yang telah diberikan kepada saya sungguh luar biasa. Hampir setiap saat saya dicaci, disalahkan, selalu disalahkan meski saya tidak salah. Saya juga tidak tahu mengapa beliau menyalahkan saya, hampir saya tidak kuat menerima.

Setelah kedatangan paman ke indoneisa untuk kesekian kalinya, saya baru menyadari bahwa cacian, hinaan, tekanan dari sang paman adalah sebuah pembelajaran agar saya menjadi orang yang kuat, tahan terhadap berbagai cacian, hinaan, umpatan dan seterusnya. Hal itu terungkap setelah saya menghubungi salah satu teman yang mendampingi kedatangan beliau ke Indonesia. Teman tersebut mengatakan bahwa Habib Ahmad bin Abdurrahman adalah orang yang cinta dan kagum dengan pribadi saya.

Bagaimana proses hingga Habib Syech sekarang menjadi masyhur dengan dakwah menggunakanshalawat?
Sebenarnya saya sejak kecil sudah suka dengan shalawat. Hanya saja tidak ada yang kenal dan mau dengar suara saya. Kecuali hanya ayah. Jika ada tamu datang ke rumah, ayah akan memanggil saya untuk membaca shalawat dan qashidah. Hanya dua lagu saja yang saya baca, siapapun tamu yang datang.

Kemudian, sewaktu ke Indonesia, Habib Ahmad bin Abdurrahman (paman) mengatakan: “Kamu itu punya “suara”, Shimt ad-Durar ini antum baca dan istiqamahkan, jangan hanya mengandalkan ceramah, nanti kamu akan didatangi banyak orang.”

Setelah Shimt ad-Durar saya baca terus, alhamdulillah mulailah berduyun-duyun jamaah mendatangi majelis ta’lim dan shalawat saya. Kebetulan juga saya sedikit bisa dan mau mempelajari bahasa Jawa sehingga hal ini memudahkan penyampaian di depan jamaah yang notabenenya adalah ahli Jawa.

Lambat laun, muncul sebuah inisiatif bahwa untuk menarik simpati masyarakat, ada baiknya shalawat ini dikolaborasikan dengan lagu-lagu atau syair-syair Jawa. Seperti yang pernah dilakukan oleh Wali Songo. Semua orang jadi merasa heran, ada orang Arab yang mahir dalam bertutur Jawa, bisa lagu lir-ilir, ling-iling siro manungso.

Padahal saya ini asli kelahiran Solo. Hanya saja –mungkin- wajah yang mirip orang Arab karena ayah juga asli Arab. Ibu sendiri juga kelahiran solo.

Ketika disebut nama Habib Syech, maka yang muncul adalah “shalawat” bukan “dakwah”. Bagaimana pandangan habib tengang hal ini?
Ada beberapa model dakwah yang dinilai pas -menurut si da’i- tapi kurang diterima oleh semua elemen. Nah, saya tidak demikian. Shalawat ini terus saya tekuni dan saya kembangkan dengan berbagai aransemen ulang dan kolaborasi syair-syair Jawa agar semua golongan bisa menerima.

Sebetulnya, tidak ada juga istilah dakwah dengan shalawat. Karena shalawat sendiri mengadung dakwah.
Dalam satu shalawat ada kalimat: ‘ala bidzikrillahi tathmainu al-qulub, berarti shalawat ini mengajak kita untuk selalu mengingat Allah. Ada lagi shalawat karya Kiai Idris Lirboyo yang mengandung do’a kepada diri, orang tua dan para guru. Nah, di jamiyyah saya sendiri, model shalawat kita buat dengan sisipan bait-bait Jawa agar semua orang mudah menerima dan mengingat seperti sepeti Padhang Bulan, Shalli wa Sallim, Hayat ar-Rasul, lagu yang dikenal dengan lagunya Gus Dur, dan sebagainya. Ada juga syair tentang Nahdlatul Ulama (NU), supaya mereka paham dengan NU. Ironis tentunya jika mengaku orang NU tapi tidak paham apa itu syuriah? Apa itu tanfidziyah?

Kita selingi juga dengan taushiyah para habib atau kiai yang hadir agar porsinya seimbang. Memang benar, ketika saya tampil seolah yang dominan adalah shalawatan. Sehingga saya berinisiatif untuk memberi dan mempersilakan habaib atau kiai untuk memberikan taushiyah di tengah acara agar tidak buyar.

Andaikan mereka pulang dulu, maka kita tidak bisa menyalahkan mereka (jamaah yang hadir) karena maunya seperti itu. Paling tidak untuk saat itu mereka menjadi orang “waras” karena mau bershalawat.

Apakah kaum muda menjadi target khusus dalam dakwah Habib sampai kerap melantunkan syair mengingatkan anak muda?
Semua kalangan menjadi target dakwah kami. Dan syair yang Anda maksud sebenarnya adalah sentuhan kepada mereka (pemuda) agar mereka sadar. Lagu tersebut sebenarnya campur-campur. Asal-muasalnya adalah shalawata dari Mbah Kyai Musthofa, Tuban.

Bagaimana dengan Syekhermania?
Sebenarnya Syekher ini terbentuk secara alami. Saya coba untuk mencegah namun tak kuasa sehingga terbentuklah suatu komunitas. Saya hanya berpesan kepada mereka: “Kedepankanlah akhlak, kalau lagi bershalawat maka niatkan membuat gembira Nabi Muhammad, silakan gembira dengan cara bagaimanapun namun jangan terlalu over. Namun, dalam setiap kali bershalawat ada saja yang berjoget dan berdandan aneh.

Saya pun pasrah. Saya pikir di saat itu mereka berada dalam wadah rahmat. Siapa tahu, di saat seperti itu rahmat Allah turun. Bak kisah kisah Nabi Muhammad ketika bersandar di rumah Yahudi. Jibril berkata: “Wahai Muhammad, di dalam rumah itu adalah adalah Yahudi yang membeci kamu. Ia adalah orang yang  tidak ingin melihat wajahmu.” Setelah beberapa langkah Nabi menyingkir, Jibril berkata: “Kembalilah Muhammad karena dia telah mendapat rahmat Allah karena bekas tempat dudukmu.

Nah, siapa tahu dengan sekian ribu umat yang bershalawat, yakinlah bahwa hadir juga didalamnya waliyullah, yang dengan doanya Allah mengampuni kita. Saya khusnuddzon saja, dengan terus mengingatkan mereka tentunya.

Disadur Dari : http://syekhermania.or.id/biografi-habib-syekh-aa/

Dimuat Ulang dari :
Majalahlangitan.com : http://majalahlangitan.com/habib-syech-bin-abdul-qodir-assegaf-solo-bermula-dari-shimt-ad-durar/
Blog Ahbaabulmusthofasolo : http://ahbabulmusthofasolo.blogspot.com/