Laman

Membaca Yasin Fadhilah

2   comments

Kamis, 17/04/2014 05:36
Membaca Yasin Fadhilah
 السلام عليكم

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih, saya bertanya bolehkah kita membaca Yasin Fadhilah? Karena di dalamnya ada tambahan doa dan shalawat yang di tambahkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an. Dan apa saja manfaat bagi kita jika mengamalkan membacanya.
Muhammad Masruhin, Kabupaten Jember

***
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bapak Muhammad Masruhin yang saya hormati, Surat Yasin adalah salah satu Surat dalam Al-Qur’an yang memiliki posisi istimewa. Nabi Muhammad SAW pernah menyebutkan bahwa Surat Yasin adalah Hati Al-Qur’an. Di kalangan spiritualis Islam surat Yasin dijadikan wirid dengan cara yang berbeda-beda dalam hitungan bacaan, pengulangan ayat dan lain-lain yang diyakini memiliki manfaat khusus dalam kehidupan. Di antara cara-cara yang berbeda tersebut adalah penyisipan doa tertentu sesuai kandungan ayat yang terdapat dalam Yasin Fadhilah.

Bapak Muhammad Masruhin yang baik, membaca Yasin Fadhilah pernah menjadi tema pembahasan dalam forum Bahtsul Masail yang diadakan Majelis Musyawarah Pondok Pesantren se-Karesidenan Kediri pada bulan Oktober tahun 1991 dan Bahtsul Masail Pesantren Mambaul Hikam Blitar Jawa Timur. Kedua forum tersebut memutuskan hukum SUNNAH membaca Yasin Fadhilah karena tujuannya adalah berdzikir. Ini didasarkan pada beberapa referensi di antaranya sebagai berikut :

1. Al Adzkar Lin-Nawawi hal. 12

اعْلَمْ أَنَّ الذِّكْرَ مَحْبُوْبٌ فِيْ جَمِيْعِ الأَحْوَالِ إِلَّا فِيْ أَحْوَالٍ وَرَدَ الشَّرْعُ بِاسْتِثْنَائِهَا

Artinya : Ketahuilah, Dzikir itu hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali keadaan-keadaan yang dilarang oleh syara’.

2. At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran hal. 91 sebagai berikut

وَيُسْتَحَبُّ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ أَنْ يَسْأَلَ اللهَ تعالَى مِنْ فَضْلِهِ وَإِذَا مَرَّ بِآية عَذَابٍ أَنْ يَسْتَعِيْذَ بِالله مِنَ الشَّرِّ أَوْ مِنَ الْعَذَابِ

Artinya : Apabila membaca ayat rahmat disunnahkan berdoa kepada Allah SWT, memohon kebaikan/nikmat dari-Nya, dan apabila membaca ayat tentang siksa maka disunnahkan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala keburukan dan siksa.

Bapak Muhammad Masruhin yang budiman, terkait dengan faidah dari dzikir Yasin Fadlilah dalam kitab Al-Fawaid yang ditulis oleh Syekh Abul Abbas Al-Buni disebutkan bahwa manfaat membaca Yasin Fadhilah selain mendapat pahala adalah tercapainya hajat dan cita-cita. Insya Allah ada beberapa manfaat lain yang akan didapat oleh pengamalnya sesuai pengalaman pemberi ijazah Yasin Fadhilah dan orang-orang sebelumnya yang masuk dalam silsilah amalan dzikir tersebut.

Semoga kita diberi Taufiq dan Hidayah  oleh Allah SWT untuk membaca dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dan untuk selalu berdzikir mendekatkan diri kepada-Nya.Aamiin…

والله أعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Maftuhan Tafdhil

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,51456-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Membaca+Yasin+Fadhilah-.phpx

Apa Saja yang Digolongkan Amal Jariyah?

1   comments

Rabu, 14/01/2015 09:01
Apa Saja yang Digolongkan Amal Jariyah?
Assalamualaikum, Pak Kiai, mohon panjelasannya, amal apa saja yang bisa digolongkan sebagai amal jariyah (perbuatan/sedekah yang pahalanya tidak putus-putus)? Apakah hanya wakaf masjid saja? Sukron. (Muhammad Khotami)

Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh.

Saudara Muhammad Khotami yang selalu dimuliakan oleh Allah.
Pertanyaan yang anda sampaikan juga sering kali dibicarakan oleh masyarakat muslim secara luas. Hal ini menandakan bahwa pada dasarnya diantara mereka banyak yang menginginkan bonus masa depan atas amal yang mereka lakukan (pensiunan pahala), meskipun mereka telah tidak aktif lagi (meninggalkan) kehidupan ini.
Istilah “amal jariyah” mungkin hanya dapat dijumpai di Indonesia, mengigat dalam bahasa induknya (Bahasa Arab), susunan kata ini tidak lazim bahkan dapat dikatakan tidak tepat penggunaannya. Oleh karena itu, untuk menyamakan pemahaman kita dalam menanggapi pertanyaan yang anda sampaikan, kami menggunakan istilah shadaqah jariyah/ sedekah jariyah dengan arti sedekah (berderma) yang masih mengalir pahalanya kepada si pelaku meskipun ia telah tiada.
Beberapa waktu yang lalu kami pernah membahas permasalahan seputar sedekah jariyah dengan mengutip sebuah sabda Nabi yang cukup populer, yakni hadis yang menjelaskan bahwasannya diantara amal yang tidak terputus (pahalanya) meskipun si pelaku telah meninggal dunia adalah sedekah jariyah. Hadis Rasulullah saw ini selain diriwayatkan oleh imam Muslim, juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi dan tidak menutup kemungkinan para perawi hadis yang lain.
Kebanyakan para ulama menjelaskan bahwa sedekah jariyah yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah waqaf, namun Muhammad bin Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (w.1353 H) dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi (syarh sunan at-Tirmidzi), mengatakan bahwa arti dari hadis tentang sedekah jariyah tidak hanya berlaku pada wakaf semata. Hal itu berlaku pada tiap aktifitas yang masih berkelanjutan manfaatnya.
قَالَ فِي الْأَزْهَارِ هِيَ الْوَقْفُ وَشَبَهُهُ مِمَّا يَدُومُ نَفْعُهُ
Pendapat ini tentunya tidak mengherankan mengingat sebagian ulama sebelumnya telah ada yang berpikiran demikian seperti pendapat Ibnu al-‘Arabi sebagaimana dikutip dalam kitab Dalil al-Falihin syarh Riyadh as-Shalihin karya Muhammad Ali bin Muhammad bin ‘Allan bin Ibrahim al-Bakri (W 1057 H):
قال ابن العربي: من سعة كرم الله تعالى أن يثيب على ما بعد الحياة كما يثيب على ذلك في الحياة وذلك في ستة: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له، أو غرس، أو زرع، أو الرباط
Artinya; Ibnu al-‘Arabi berkata: “Sebagaian dari luasnya kedermawanan Allah swt adalah bahwa Dia akan memberi pahala kepada orang yang telah meninggal sebagaimana pemberian yang diberikan kepadanya ketika masih hidup. Hal itu berlaku dalam enam hal: sedekah jariyah, ilmu yang masih dimanfaatkan oleh orang lain, anak shaleh yang bersedia mendo’akannya, menanam pohon (mengadakan penghijauan), menanam benih di ladang/kebun, serta menyediakan tempat untuk kaum dhuafa’.”
Saudara penanya yang kami hormati.
Dengan penjelasan dari beberapa ulama tersebut dapat kita fahami bahwa medan atau cakupan sedekah jariyah dapat diperluas ke berbagai bidang selama masih bermanfaat bagi generasi mendatang. Standar kemanfaatan tentunya mengacu kepada hal-hal yang telah dibenarkan oleh syari’at.
Dalam hal ini bidang keagaamaan, bidang sosial, serta bidang pendidikan masih membuka peluang yang sangat besar untuk bersedekah. Mendirikan, membangun serta merawat berbagai fasilitas yang sering dipergunakan seperti lembaga pendidikan, pendirian rumah sakit, panti asuhan untuk anak yatim dan anak-anak terlantar serta hal-hal lain yang masih membutuhkan uluran tangan dari kaum dermawan, kesemuanya itu dapat dimasukkan dalam kategori sedekah jariyah. Jadi cakupan sedekah jariyah sebagaimana pertanyaan yang anda sampaikan tentunya tidak hanya berlaku pada waqaf untuk sarana peribadatan (masjid) saja.
Umat Islam perlu mengembangkan dan memerapkan arti sedekah jariyah dalam lingkup yang lebih luas. Jika ini yang terjadi maka cita-cita untuk mewujudkan ‘Izz al-Islam wa al-Muslimin (kemuliaan Islam dan pemeluknya) sebagaimana harapan Nabi kita akan terwujud.
Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan kepekaan kita terhadap masalah-masalah keagamaan, sosial dan pendidikan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, sehingga keterbelakangan yang selama ini melekat kepada bangsa kita akan segera terkikis. Amin… (Maftukhan)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,56977-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Apa+Saja+yang+Digolongkan+Amal+Jariyah+-.phpx

Apakah Pahala Sedekah Sampai kepada Orang Tua yang Telah Meninggal?

0   comments

Selasa, 23/12/2014 03:01

Assalamu'alaikum kiai. Saya Muchtar Habib di Denpasar. Maaf kiai, dengan selalu memohon petunjuk dari Allah ijinkan saya untuk bertanya tentang ajaran Islam yang kurang saya pahami. Saya ingin bersedekah (misalnya berupa Al-qur'an) yang mana sedekah tersebut saya niatkan untuk almarhum/almarhumah. Dengan harapan almarhum/almarhumah mendapat fadilah/pahala dari sedekah tersebut dan mendapatkan sebagian pahala ketika seseorang yang saya beri Al-Qur'an membacanya.
Nah, yang saya tanyakan, apakah harapan saya tersebut benar dan almarhum/almarhumah mendapat pahala ketika al-qur'an tersebut dibaca??  Mohon pencerahannya kiai...Atas sedianya memberi pencerahan, saya ucapkan syukron katsir... Wassalamu 'alaikum wr.wb.

Wa’alaikumsalam warahamatullah wabarakatuh.
Saudara Muchtar Habib di Denpasar, mudah-mudahan Allah selalu melimpahkan hidayah-Nya untuk mengiringi langkah saudara dalam mengarungi kehidupan ini.
Sebelum menjawab pertanyaan yang saudara sampaikan, terlebih dahulu kami mohon maaf atas keterlambatan jawaban ini.
Saudara penanya yang kami muliakan. Kematian merupakan tahapan yang harus dilalui oleh seorang mukmin untuk bertemu dengan kekasih sejatinya yang telah menjanjikan beraneka bonus, bermacam-macam hadiah serta berbagai kenikmatan yang kekal dalam keabadian. Ketika maut menjemput, babak baru kehidupan pun di mulai. Alam dunia hanya tinggal kenangan semata, rangkaian peristiwa yang selama hidup terukir saat itu pula berakhir. Interaksi sesama manusia yang selama ini terjadi harus berhenti. Saat itulah Alam barzah/ alam kubur siap memainkan perannya.
Semua amal perbuatan manusia telah terputus jalinan maupun jaringannya dengan kehidupan alam dunia, kecuali tiga hal sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Rasulullah saw melalui sebuah sabdanya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: dari Abi Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Apabila seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; sedekah jariyah, illmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendo’akannya.”
Saudara Muhtar yang dimuliakan Allah.
Berdasarkan hadis di atas, para ulama ahlussunnah wa al-jama’ah berpandangan bahwa pahala dari sedekah, infaq, bacaan al-Qur’an, dzikir, serta amal-amal saleh lain yang disampaikan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk saudara sesama muslim yang telah meninggal, pahalanya akan sampai kepadanya. Untuk lebih meyakinkan pandangan para ulama ini, ada baiknya apabila kami menyuguhkan satu hadis lagi sebagai penguat bahwa pahala amal kebaikan yang dihaturkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat baginya (sampai kepadanya). Hadis berikut ini diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya berdasarkan riwayat Ibnu Abbas:
عن ابْن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
Artinya: dari Ibnu Abbas ra: bahwasannya ibu Sa’d bin Ubadah ra meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada disisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya? Rasulullah menjawab: iya. Lalu Sa’d berkata: sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah ku sedekahkan kepadanya (ibuku).
Dua hadis di atas kiranya semakin meyakinkan saudara dan kita semua bahwa pertanyaan yang anda sampaikan maupun harapan sampainya pahala kepada yang telah meninggal sebagaimana yang anda cita-citakan telah terjawab. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dapat mencerahkan pemahaman anda dan kita semua tentang sebagian ajaran Islam. Amin. (Maftukhan)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,56511-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Apakah+Pahala+Sedekah+Sampai+kepada+Orang+Tua+yang+Telah+Meninggal+-.phpx