Laman

Saturday, January 31, 2015

Senin, 26/01/2015 08:30
Pakaian Hasil Laundry yang Suci untuk Shalat
Assalamu'alaikum wr. wb. Segenap pengurus NU yang saya hormati, bagaimana status pakaian yang dicuci di laundry? Apakah pakaian tersebut suci dan boleh digunakan untuk shalat atau tidak suci dan tidak boleh digunakan untuk shalat?
Cara mencuci pakaian di laundry menggunakan air yang sedikit dan tidak mengalir, sehingga mungkin saja najis yang ada pada satu pakaian bisa menyebar ke pakaian yang lain. Bagaimana status mencuci pakaian di laundry ini, apakah suci atau tidak? Kami tunggujawabannya. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum wr.wb. (Dika Darojat)

Wa’aalaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.
Saudara Dika Darojat yang mudah-mudahan selalu dalam naungan ridha dan kasih sayang Allah, Bisnis yang bergerak di bidang pelayanan jasa akhir-akhir ini cukup memikat hati masyarakat. Banyak diantara mereka yang berinvestasi dalam bidang jasa terutama dikota-kota besar tak terkecuali jasa laudry (pencucian baju). Fenomena ini tentunya cukup menggembirakan roda perekonomian bangsa kita yang sedang giat-giatnya mengembangkan sektor usaha kecil dan menengah bagi warganya.
Jasa pencucian baju (laundry) sebagaimana pertanyaan saudara Dika Darojat juga perlu mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Namun yang lebih penting dari itu adalah perhatian pelaku bisnis yang tidak lain adalah pengelola laundry atas kesucian dan kebersihan hasil cuciannya demi menjaga eksistensi dan kepercayaan pelanggan atas bisnis yang digelutinya.
Jadi yang perlu diperhatikan bukan sekedar rapi dan harum. Bersih dan suci, itulah dua standar yang selayaknya diterapkan dalam proses pembersihan dan penyucian dari tiap kotoran dan najis. Suci namun tidak bersih dimata manusia nampak kurang begitu dihargai, seperti pakaian yang lusuh namun suci. Sementara bersih saja tanpa unsur suci dalam pandangan syara’ juga tidak sah untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti shalat.
Saudara penanya yang kami hormati. Menanggapi pertanyaan dari saudara, kami perlu membuat perincian sebagai berikut: 1. Apabila pakaian yang dilaundry itu tidak ada yang najis atau terkena najis maka hasil cuciannya suci, tanpa perlu memperhatikan proses perendaman baju (kecuali apabila dalam proses perendaman ada benda najis atau terkena najis dari dalam mesin dan belum sempat dihilangkan serta disucikan).
2. Apabila pakaian/cucian terdapat najis atau terkena najis maka najis yang ada atau yang melekat harus dihilangkan terlebih dahulu, baru kemudian diadakan proses penyucian. Apabila diperlukan pemisahan antara pakaian yang terkena najis dengan yang tidak, maka hal itu juga sangat baik untuk dilakukan.
Dalam pandangan fiqih terutama madzhab Syafi’i, setelah ‘ainiyah (materi) najis hilang, proses berikutnya yakni penyucian baju atau pakaian yang terkena najis (mutanajjis) seperti pakaian harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya adalah adanya aliran air yang menembus dan mengalir ke setiap sisi bekas najis. Dalam kitab Fahul-Qarib dinyatakan:
ويشترط في غسل المتنجس ورودُ الماء عليه إن كان قليلا، فإن عكس لم يطهر. أما الماء الكثير فلا فرق بين كون المتنجس واردا أو مورودا
Artinya: Dalam mencuci benda yang terkena najis disyaratkan air mengalir pada benda tersebut (diguyurkan). Hal ini belaku pada air yang sedikit (volume airnya kurang dari +/200 liter), apabila sebaliknya (air ada terlebih dahulu kemudian benda( dalam hal ini pakaian) yang terkena najis dicelupkan ke dalamnya), maka belum dinyatakan suci. Jika air itu banyak, maka tidak disyaratkan aliran air pada benda (pakaian tersebut).
Persyaratan proses penyucian yang demikian, sekali lagi mengacu pada madzhab Syafi’i dan hal ini tentunya lebih mengedepankan kehati-hatian dalam memandang status suci tidaknya hasil cucian. Pendapat dari madzhab lain mungkin saja berbeda dengan yang kami kemukakan.
Saudara Dika yang kami muliakan. Intisari dari jawaban ini sebenarnya lebih mengarahkan agar para pengelola maupun pengguna mesin cuci lebih cermat dan teliti dalam mencuci pakaiannya. Guna lebih memastikan dan meyakinkan status kesucian pakaian yang dicuci, kami menyarankan agar dalam proses pembilasan terakhir sebelum pengeringan, diupayakan ada guyuran air yang mengaliri semua cucian baik melalui, kran, selang air (toler), gayung dan lain sebagainya. Beberapa mesin cuci yang dipakai laudry sekarang juga sudah langsung mengalirkan air bersih dari toler ke pakaian dan lalu ke pembuangan. Maka pastikan menggunakan jasa laundry yang terpercaya dan sesuai dengan kriteria yang telah dijelaskan di atas.
Mudah-mudahan jawaban ini dapat difahami dan diaplikasikan sebaik-baiknya. Amin. Wallahu a’lam. (Maftukhan)

Disadur Dari : http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,57215-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Pakaian+Hasil+Laundry+yang+Suci+untuk+Shalat-.phpx